KAKANWIL MELANTIK PEJABAT PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

bimkemas pelantikan

Humas, 01/08/2018 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan, melantik Sembilan Pejabat Funsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Kelima Pejabat Kemasayarakatan tersebut akan bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari dan Bapas Kelas II Baubau.

Pelantikan berlangsung di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dan di hadiri oleh para pejabat Eselon II, III, dan IV serta para Kepala Unit Pelaksanan Teknis dan Pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sesungguhnya adalah bagian wujud kesungguhan pengabdian kita kepada Negara dan Insya Allah merupakan wujud dari pengabdian kita kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pengabdian yang mendorong kita untuk terus menerus bekerja dan berbuat yang terbaik sebagai aparatur sipil Negara pada Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai bersama.

“kian hari Institusi kita kerap mengalami tatangan, ibarat pohon kian tinggi maka kian kencang pula hembusan anginnya dan tantangan kita terutama dengan ekpose besar-besaran di media massa yang mustahil untuk dihindari untuk itu mari menjaga amanah ini dan jalan kan tugas yang telah di emban dengan baik.”ujarnya”.

Sebagai petugas pemasyarakatan yang mempunyai tugas melakukan penelitian kemasyarakatan, melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap anak, peran seorang pembimbing menjadi sangat penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“peran Pembimbing Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana sangatlah strategis karena analisis terhadap para pelanggar hukum yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan menjadi suatu informasi yang penting untuk menetapkan suatu ketetapan hukum yang mengikat.”lanjutnya”.

“saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang diberi amanah baru sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan jalankan amanah ini dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.”tutupnya”


Cetak   E-mail