KPK MENYELENGGARAKAN BIMTEK PENGISIAN LHKPN

IMG 0587

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan didampingi oleh Fany Parosa dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Kendari, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN deputi bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan  Penyelenggara Negara (E-LHKPN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang dilaksanakan diaula Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kemarin Siang(31/07), diikuti oleh seluruh  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang berada diwilayah sulawesi Tenggara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan saat ditemui setelah acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini seperti sudah harus dilakukan, mengingat LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap aparatur Sipil Negara menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Lebih lanjut kakanwil menyampaikan harapannya setelah dilaksanakan Bimtek ini agar setiap Para Pejabat dan Para Bendahara baik yang berada di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dapat memahami proses penginputannya dan dapat segera melaporkannya ke KPK, sehingga pada tahun ini seluruh pejabat dan para bendahara di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi tenggara 100 % sudah melaporkan LHKPN ke KPK.

IMG 0549

IMG 0554


Cetak   E-mail