Kendari 12 Januari 2015, Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data SAI selama 2 hari yang diikuti oleh 13 satuan kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan mengkompilasi laporan keuangan satker yang berisikan data SAK dan Simak BMN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Tepat pukul 08.45 Wita acara rapat rekonsiliasi di mulai, dalam memberikan sambutannya kakanwil Ilham Djaya meminta agar para pejabat baik di UPT maupun yang di kanwil mememahami betul pekerjaannya yakni dengan memberikan perhatian terhadap pegawai yang menjadi operator agar laporan yang menyangkut keuangan yang ada di tahun 2014, secara administratif harus di periksa lagi agar nantinya tidak terkendala jika ada pemeriksaan di tahun 2015 ini.
Kakanwil juga meminta setelah rekonsiliasi ini, upt menyiapkan laporan yang baik agar dalam kegiatani rekonsiliasi nasional yang akan dilaksanakan tahun ini Kanwil Kemenkumham Sultra dapat membuat dan membawa laporan yang baik dan akuntabel.
Hadir dalam acara ini dalah para kepala divisi serta kepala upt Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Di akhir sambutannya kakanwil berharap tidak ada lagi keterlambatan laporan dari upt yang masuk ke kantor wilayah.(humas)