Ka.Kanwil Kemenkumham Sultra (tengah) didampingi Ka.Divisi Imigrasi (kanan) dan Ka.Kanim Kendari (kiri) dalam wawancara dengan media lokal dan nasional usai Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 65 di Kantor Imigrasi Kendari. |
Senin 01 Desember 2014,Rupbasan Kelas IKendari menerima penitipan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dengan rincian : pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) dan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) beserta 1 unit mobil toyota avanza dan 1 unit mobil toyota hilux.
Penitipan barang bukti berupa uang tunai Rp 75.000.000,- dan 2 unit mobil ini dititip oleh Kejaksaan Negeri Lasusua yang diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas IKendari Bapak Andy Gunawan, Amd.IP., S.Sos., M.Si. Barang bukti ini terkait kasus pelanggaran UU No.31 Tahun 1999 jo. UU. No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengingat barang bukti tersebut memerlukan perawatan khusus/untuk keamanan barang bukti maka dititp di Rupbasan Kelas IKendari sebagai rumah penyimpanan barang bukti yang telah ditunjuk.
Barang bukti berupa uang tunai tersebut dilakukan perhitungan nilai dengan bekerja sama dengan pihak Bank BRI Unit Anduonohu sehingga proses penilaian dan perhitungan barang bukti uang tunai tersebut dapat lebih tepat.
Khusus untuk penyimpanan barang bukti uang tunai disimpan didalam gudang basan-baran berharga yang didalamnya terdapat brangkas penyimpanan uang tunai sehingga keamanan lebih terjaga.
Kendari, jumat (12/12/2014) Bertempat di Lapangan Olaharaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari dilaksanakan senam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sultra dan Unit Pelaksana Teknis dalam Kota Kendari serta warga binaan Lapas Kendari dalam rangka safari Olahraga Pemasyarakatan. Senam bersama tersebut berlangsung meriah terutama warga binaan Lapas Kendari terlihat sangat antusias dan bersemangat.
Safari Olaharaga Pemasyarakatan adalah program dimana pada hari jumat dilaksanakan senam bersama di UPT dalam Kota Kendari setiap minggunya secara bergilir.
Dan setelah senam bersama dilaksanakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Bapak ILHAM DJAYA memberikan sedikit pengarahan tentang dua kata kunci untuk warga binaan, yaitu SEHAT dan SENANG.
Lebih Lanjut Kakanwil menyatakan bahwa warga binaan harus Sehat dan Senang karena ketika seseorang yang masuk ke Lapas/Rutan dalam keadaan sakit (jasmani/psikis) maka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk kelak saat keluar dari Lapas/Rutan nanti warga binaan itu menjadi Sehat, begitu pula ketika seseorang masuk lapas/Rutan dalam keadaan Sulit maka saat keluar nanti akan menjadi Senang atau lebih baik.
#-(BD/Humas Sultra)-#
Rabu 26 Nopember 2014 RUPBASAN Klas 1 Kendari mendapatkan kunjungan dari Kasubdit Barang Bukti Polda Sulawesi Tenggara, Bapak Kompol Rafiudin bersama rombongan . Kasubdit Barang Bukti tersebut berkunjung ke Rupbasan Kendari dalam rangka koordinasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan basan baran titipan pihak kepolisian di Rupbasan Kendari.
Dalam koordinasi ini Kepala Rupbasan Bapak Andy Gunawan, AMd.Ip, S.Sos, MSi menyampaikan bahwa ada beberapa barang sitaan titipan dari Kepolisian baik dari Polda Sultra maupun dari polres – polres se polda sultra yang sudah lama dititip di Rupbasan sampai saat ini belum jelas status dan proses hukumnya sampai sejauh mana. Dan dikesempatan ini disampaikan juga bahwa pihak rupbasan telah tiga kali mengirim surat meminta keterangan perkembangan proses hokum barang sitaan yang dititip di Rupbasan Kendari tapi sampai saat ini belum ada balasannya. Menanggapai hal tersebut Bapak Kompol Rafiudin menanggapi dengan positif dan akan segera menindaklanjuti penyampaian dari Karupbasan dan akan mengintervensi ketingkat Polres-Polres agar segera memberikan penjelasan ke rupbasan tentang perkembangan proses hukum barang sitaannya yang didititip di Rupbasan Kendari.
Setelah koordinasi di ruang Karupbasan, Rombongan Polda Sultra berkesempatan meninjau barang sitaan di gudang-gudang penyimpanan kantor RUPBASAN Klas 1 Kendari. Melihat barang sitaan di gudang-gudang penyimpanan, beliau menuturkan bahwa barang sitaan yang berada di rupbasan tersusun dengan teratur dan rapi. Menanggapi pernyataan tersebut karupbasan menambahkan bahwa Rupbasan Kendari menyusun barang sitaan sedemikian rupa adalah salah satu wujud pelayanan perlindungan atas hak kepemilikan benda serta keselamatan, kutuhan dan keamanan benda-benda yang disita untuk keperluan barang bukti pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.
Atas kunjungan Bapak Kasubdit Barang Bukti Polda Sulawesi Tenggara tersebut, Kepala RUPBASAN Kendari Bapak Andy Gunawan, AMd.IP. S.Sos, MSi mengucapkan terima kasih dan semoga hasil koordinasi dapat sebagai acuan dalam melaksanakan tupoksinya di masing-masing tingkatan.serta permasalahan Barang sitaan dapat dapat terselesaikan dengan baik.