36 CPNS Kemenkumham Sultra Terima SK

Kendari- Sebanyak 36 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (30/12/2020).

Surat Keputusan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim di aula Kantor Wilayah. Didampingi Kepala Bagiam Umum (Kabagum), Ahmad Sahrun, Kadivpas berpesan kepada seluruh CPNS tersebut untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkumham. "Banyak godaan ketika kita bertugas. Harapan kami adik-adik tunas pengayoman ini dapat menjadi petugas-petugas yang berintegritas," ungkap H. Muslim.

Dia juga berpesan kepada mereka yang telah dinyatakan bergabung di Kementerian Hukum dan HAM tersebut agar tak lupa mengucapkan terimakasih kepada orang tua yang telah membesarkan dan terus mendoakan mereka. "Kalian harus berterimakasih pada orang tua kalian semua. Jangan berfikir hanya karena kecerdasan kalain yang mengantar kalian semua kesini. Doa orang tualah yang mengantarkan kalian hingga diterima di Kemenkumham ini," pesannya.

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan CPNS ada 48 orang terdiri dari 36 Formasi SLTA dan 8 Non SLTA. Untuk 8 orang formasi Non SLTA akan menerima SK pengangkatan sebagai CPNS setelah seluruhnya berada di Kantor Wilayah.

IMG 20201230 122520


Cetak   E-mail