Bantu Masyatakat Miskin, Kemenkumham Sultra Teken MoU Bersama OBH

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Sultra. Nota Kesepahaman tersebut terkait tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miski Tahun Anggaran 2021 antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan OBH terakreditasi yang ada di Sultra.

IMG 20210118 231416

Bertempat di ruangannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, bersama seluruh Direktur/Ketua OBH terakreditasi di Sultra, Senin (18/1/2021).

IMG 20210118 235737

Dalam kesempatan ini Kakanwil berharap hal tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu ketika berhadapan dengan hukum. Dia berpesan agar para OBH betul-betul memberikan bantuan sepenuh hati. "Mari kita bersama berikan pelayanan pada masyarakat tidak mampu. Bantu mereka, layani dengan sepenuh hati," pesannya.

IMG 20210118 231416IMG 20210118 231416


Cetak   E-mail