Dalami Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO, Kemenkumham Kolaborasi Dengan Ombudsman

Kendari- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumha) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan, S.Sos., SH., MH, bersama tim yang dibentuk untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia pada tanggal 26 September lalu bertemu dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, S.Pd, bersama dua stafnya di ruangan Kakanwil, Selasa (1/10).

DSC 0743 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub, SH., MH, yang juga merupakan Ketua Tim Investigasi yang dibentuk Kemenkumham mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan kolaborasi antara dua lembaga yang menangani pengaduan masyarakat untuk mengawal proses investigasi meninggalnya dua mahasiswa saat menyampaikan aspirasi mereka beberapa waktu lalu. "Kita saling tukar informasi untuk mendalami kasus meninggalnya Randi dan Yusuf," ungkapnya. Ombudsman, lanjut Maktub, menangani terkait SOP Kepolisian saat melakukan pengamanan Demonstrasi sedangkan untuk Kemenkumham, menurutnya, akan mengkaji aspek HAMnya. "Kita akan berkolaborasi dengan tinjauan yang berbeda. Kita akan menyelaraskan informasi," jelas dia. Untuk mendalami permasalahan tersebut, Maktub mengatakan akan menggali informasi dari beberapa pihak. "Kita juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga dan kerabatnya dan juga dari pihak rumah sakit," tutupnya.

DSC 0736 Untuk diketahui, pertemuan tersebut berlangsung lebih kurang 30 menit mulai pukul 16.00 hingga 16.30 WITA.


Cetak   E-mail