Disaksikan Gubernur, Kakanwil Teken MoU Bersama Ketua Dekranasda Sultra Terkait Kekayaa Intelektual

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumhmam Sultra), Sofyan, S.Sos., SH., MH menandatangani nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sultra, Agista Ariany Ali Mazi, SE, terkait Kekayaan Intelektual (KI) di ballroom Swissbel Hotel Kendari, Kamis (12/3).

 DSC0835

 DSC0831

Penandatanganan tersebut dilakukan usai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sultra oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH.

Dalam sambutannya, H. Ali Mazi mengapresiasi kegiatan itu, dia berharap agar kerjasama tersebut akan berkelanjutan dan mampu memberi manfaat positif bagi kedua bela pihak. Selain itu dia juga berharap dengan didaftarkannya hasil kreatifitas masyarakatnya akan memberikan perlindungan hukum sehingga tidak akan diambil oleh pihak lain. "Setelah ini akan dilakukan penandatanganan MoU terkait Kekayaan Intelektual dengan Kemenkumham. Saya berharap dengan didaftarkannya hak cipta ini, hasil kreatifitas masyarakat Sultra tidak bisa diambil oleh orang lain sebagai khas budaya daerah", ungkap Ali Mazi.

 DSC0802 Sementara itu, Sofyan saat memberikan materi Kekayaan Intelektual pada peserta Rakerda Dekranasda berjanji bahwa pihaknya siap menfasilitasi untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual tersebut. "Kami berjanji untuk memfasilitasi terkait KI di Sultra ini. KI ini akan merubah kita semua untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait apa yang menjadi hasil pemikiran kita", ungkapnya.

 DSC0870

Untuk diketahui, penandatanganan MoU tersebut disaksika langsung oleh Gubernur Sultra, Wakil Gubernur Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra serta seluruh peserta yang hadir pada Rakerda tersebut.

 DSC0814

 DSC0845

Cetak