Ikuti Penguata ZI Oleh Menkumham, Kakanwil Berharap 13 Satkernya Bisa WBK

Kendari- Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Era New Normal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan penguatan kepada seluruh jajarannya mulai dari Unit Utama, Kantor Wilayah hingga Satuan Kerja, Senin (3/8).

Penguatan ini disampaikan saat apel pagi di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah dan juga Satuan Kerja. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), ikut andil dalam kegiatan ini. Bertempat di aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah, Sofyan, bersama Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM. Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, dan seluruh Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV mengikuti kegiatan tersebut.

DSC 0935

Mengawali sambutan Menkumham, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas di Era New Normal. “Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” kata Bambang.

Di tahun 2020 ini, Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Hal ini menjadi rekor terbanyak Kementerian/Lembaga dalam mengusulkan satuan kerjanya untuk meraih predikat WBK/WBBM.

DSC 0948

Dalam sambutannya, Menkumham menegaskan kepada Koordinator masing-masing Unit Eselon I agar selalu mengawasi satuan kerja dalam meraih peredikat WBK/WBBM. "Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku Pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) dengan mengacu pada Surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yg disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019,” tegas Yasonna.

DSC 0956

Usai pengarahan Menkumham, Kakanwil berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti video conference tersebut untuk melakukan evaluasi secara berkala pada seluruh satker yang ada di Sultra. "Teman-teman dalam tim ini silahkan bekerja. Lihat poin perpoin apa yang belum disempurnakan. Semoga 13 unit kerja yang kita usulkan minimalnya setenga bisa masuk atau bahkan semua bisa WBK," tutupnya.


Cetak   E-mail