Kadiv yankumham hadiri langsung kegiatan seminar akhir naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Buton tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bertempat di aula kantor bupati buton, kadivyankumham, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi tenggara menghadiri kegiatan Seminar Akhir penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buton tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Divisi pelayanan hukum dan ham dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penghargaan yang diberikan oleh jajaran pemda kabupaten buton kepada tim kami. Beliau juga berpesan kepada pemda agar dalam setiap penyusunan rancangan peraturan daerah untuk berpedoman pada alinea ke 4 undang-undang dasar RI 1945 sebagai tujuan nasional kita dalam bernegara.
kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten 1 adminstrasi umum bidang pemerintahan mewakili pj bupati buton, Bapak Drs. Ali mani M.Si dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kedatangan kepala divisi pelayanan hukum dan ham beserta tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.beliau berharap ranperda ini dapat memberikan payung hukum yang relevan terhadap pemungutan pajak dan retribusi yang ada di kabupaten buton.
kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD yang menangani Pajak dan Retribusi yang ada di Kabupaten Buton untuk melakukan finalisasi terhadap kertas kerja perhitungan tarif dan potensi yang ada di kabupaten Buton maupun kendala yang dihadapi dalam pemungutan pajak dan retribusi.