Kakanwil dan Kadivpas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Bagi WBP dan Petugas di Lapas Kendari

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara (Sofyan) yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (H. Muslim) dan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari (Samad) membuka kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Corona (Vicon-19). Kamis(19/03)

Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari Puskesmas Lepo-Lepo, sebanyak tujuh orang dokter dan perawat bantu lainnya yang akan memeriksa wbp tersebut.
Adapun warga binaan yang diikutkan pada sosialisasi ini merupakan beberapa perwakilan dari tiap tiap kamar hunian yang nantinya akan menginformasikn ke teman kamar mereka, hal ini dilakukan agar tidak bersentuhan langsung dengan satu dan yang lainnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengungungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga Lapas Kendari tentang bagaimana cara untuk mengatasi ataupun mencegah penyebaran virus berbahaya ini. Beliau sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Puskesmas Lepo-Lepo tersebut. "Kehadiran mereka ini sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi teman-teman dari Puskesmas Lepolepo yang telah datang membantu kita disini. Saya berharap agar segala bentuk tenaga dan perlengkapan kesehatan bisa mendukung untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Warga binaan beserta seluruh pegawai Lapas ," ungkapnya.

Demi menjaga dan mengantisipasi maka langkah antisipasi dan waspada terhadap penyebaran wabah Virus Corona (COVID – 19) yang sampai saat ini terjadi,
Kadivpas Sultra (H. Muslim) juga menyampaikan kepada para Warga binaan pemasyarakatan di Lapas maupun di Rutan untuk memberitahu kepada pihak keluarga maupun kerabat untuk sementara waktu aktifitas berkunjung sedikit terganggu dan Mohon dimaklumi. Adapun kegiatan besukan dialihkan ke media Video Call yang disediakan oleh masing masing Lapas Rutan agar komunikasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dihimbau pula agar warga binaan harus membiasakan diri dalam pola hidup bersih, sehat dan kegiatan olahraga yang teratur serta pengecekan suhu badan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Sekjen Kemenkumham Nomor : SEK-02.UT.02.02 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease COVID-19 di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

IMG 20200320 WA0063

Cetak