Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba menghadiri kegiatan DJKI Mengajar di SD Inpress Percontohan, PDAM, Makassar, Kamis (15/9/2022). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
Pada Kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajarkan para siswa-siswi yang hadir mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.
“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi. Saya harapkan adik-adik semua memiliki mimpi yang besar dan semangat belajar yang tinggi untuk mewujudkan mimpi tersebut,” ujar Menkumham disela-sela kesempatannya memberikan materi terkait Kekayaan Intelektual.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI selaku Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu melaporkan pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar sebagai pembukaan acara. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya perlindungan KI kepada seluruh pelajar yang hadir secara laring maupun daring. Beliau juga menggugah para pelajar untuk lebih berani dalam melakukan inovasi dan berkarya dengan kekayaan intelektual.
Selain di Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan DJKI Mengajar juga dilaksanakan di 170 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama seluruh Indonesia, dengan peserta sebanyak lebih dari 5000 orang siswa. Sedangkan, pelaksanaan DJKI Mengajar di Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan di 5 tempat, yaitu SDN 2 Kendari, SDN 61 Kendari, SMPN 1 Kendari, SMPN 3 Kendari dan SMPN 9 Kendari dengan total 125 orang siswa.