Kakanwil Hadiri Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Oleh BNNP

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Sofyan, S.Sos., SH., MH, menghadiri rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra di aula Swiss Belhotel Kendari, Kamis (11/10).

 DSC0882

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Masi, SH. Ikut hadir seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra. Dalam sambutannya, Ali Mazi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Pasalnya, menurut dia, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara bersama-sama. "Kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan Kepolisian tetapi ini adalah tanggung jawab seluruh eleman masyarakat," ungkapnya.

 DSC0879

Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai wadah seluruh stakeholder dalam menyatukan presepsi untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini penyalah gunaan narkoba agar tidak semakin meluas. "Rakor ini agar dimaknai secara positif dan penuh rasa tanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sultra. "Kita tidak mungkin meniadakan hingga nol persen narkoba namun kita bisa terus melakukan edukasi kepada masyarakata sehingga diharapkan penggunaan semakin berkurang," ungkapnya.

 DSC0871

Cetak