Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sultra di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (25/9/2023).
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penjelasan/Pidato Pengantar Gubernur Sultra atas Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh dan turut dihadiri oleh jajaran anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara.
Dalam pidatonya, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa fokus dan prioritas dari perubahan APBD yang akan tertuang dalam Raperda, “Fokus dan prioritas kegiatan yang akan tertuang dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 seperti terkait dengan bidang kesehatan, pendidikan, perumahan layak huni bagi masyarakat” ungkapnya.
Lebih lanjut Andap percaya bahwa dengan komitmen bersama kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Saya percaya dengan komitmen kita bersama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara yang juga merupakan konstituen para wakil rakyat, kita dapat menyelesaikan dengan baik” tegasnya.