Kakanwil Lantik 7 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Kemenkumham Sultra di aula Kantor Wilayah, Selasa (13/4/2021).

Mereka yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Sufriadi, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau;
  2. Sitti Nurhayani, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari;
  3. Dewi Safriati, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau;
  4. Laode Abdul Faris, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari;
  5. Saturunan Takala, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari;
  6. Asruli, sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara;
  7. Syaifullah, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantiknya itu untuk melaksanakan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. "Jabatan yang dipercayakan kepada saudara adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, institusi, pimpinan dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa", pesan kakanwil.

Selain hal tersebut, tata nilai PASTI dia tekankan pula untuk dijadikan pedoman dalam meningkatkan kompetensi diri. "Tidak lupa saya ingatkan kepada Saudara/Saudari untuk senantiasa bekerja secara PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Dengan semangat Kami PASTI, saya yakin akan senantiasa meningkatkan kompetensi, memperluas cakrawala pengetahuan," tutupnya. 

Cetak