Kakanwil Lantik Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Peruandang-Undangan

Kendari- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra), Sofyan, S.Sos., SH, MH, melantik dan mengambil sumpah pegawainya atas nama Andi Bali Raja Martandu, SH sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Lobi Ruang Kakanwil, Selasa (16/4).

IMG 6185

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor SEK. 2-45.KP.03.04 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pengambilan sumpah yang dirangkaikan dengan pelantikan tersebut dilakukan secara Agama Islam dengan menghadirkan rohaniawan dari Departemen Agama Sulawesi Tenggara.

IMG 6187

Pada sambutannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa jabatan perancang peraturan perundang-undangan sangat dibutuhkan di wilayah Sulawesi Tenggara, pasalnya jumlah perancang yang ada saat ini hanya lebih sepuluh orang. "Terima kasih kepada teman-teman yang mau jadi perancang. Kita sangat butuh perancang, dengan 17 Kabupaten/Kota kita hanya punya 12 perancang," ungkapnya.

IMG 6193

Untuk diketahui, Andi Bali Raja Martandu mulai merintis karirnya pada tahun 2012 di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra pada Bidang Hukum. Pada tahun 2017, pria yang akrab disapa Andi tersebut pindah tugas ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebagai registrator bidang pemasyarakatan. Pada tahun 2018, Andi kembali ke Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra hingga dilantik jadi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sultra.

IMG 6200


Cetak   E-mail