Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, memimpin langsung pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana di ruangan kerjanya, Senin (12/7/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bidang (Kasubid) Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nuraeni bersama seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Bombana.
Adapun 7 Raperda Kabupaten Bombana yang dibahas adalah:
- Raperda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
- Raperda tentang zona nilai tanah
- Raperda tentang pemberian insentif penguatan pendapatan asli daerah di Kab Bombana
- Raperda tentang persetujuan bangunan gedung di Kab Bombana
- Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Moico
- Raperda tentang garis sempadan
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab Bombana No 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah