Kakanwil Pimpin Langsung Pengharmonisasian 7 Raperda Kab Bombana

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, memimpin langsung pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana di ruangan kerjanya, Senin (12/7/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bidang (Kasubid) Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Nuraeni bersama seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Bombana.

Adapun 7 Raperda Kabupaten Bombana yang dibahas adalah:

  1. Raperda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
  2. Raperda tentang zona nilai tanah
  3. Raperda tentang pemberian insentif penguatan pendapatan asli daerah di Kab Bombana
  4. Raperda tentang persetujuan bangunan gedung di Kab Bombana
  5. Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Moico
  6. Raperda tentang garis sempadan
  7. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab Bombana No 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Cetak