Kakanwil Rapat Bersama Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan TKA

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Sofyan, S.Sos., SH., MH, bersama beberapa jajarannya dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari ikut rapat bersama Komisi IX DPR RI di ruang rapat Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Kamis (6/2).

 DSC0850

Tim Komisi IX DPR RI tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX, Dra. Sri Rahayu bersama lima orang rekannya. Pada kesempatan itu, Sri Rahayu mengungkapkan bahwa kehadiran mereka di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ini merupakan kunjungan spesifik terkait tenaga kerja asing. "Kami hadir khusus membahas tenaga kerja asing. Ini merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan DPR RI dalam hal ini Komisi IX terkait ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja domestik dan juga tenaga kerja asing yang ada disini," ungkapnya.

Banyaknya isu terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China merupakan salah satu faktor yang mendorong pihak Komisi IX untuk hadir langsung di Sultra. "Kami ingin tau secara detail tenaga kerja asing yang ada di Sultra. Bagaimana pengawasan Imigrasi terhadap mereka. Kita ingin informasi secara jelas dan detail sehingga ini akan menjadi laporan kami ke Kementerian terkait," ungkapnya.

 DSC0846

Sementara itu, Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA. "Ketika TKA menginjakan kaki di Sultra kami melalui TIM PORA melakukan pengawasan. Adanya aplikasi untuk melaporkan tenaga kerja asing yang menginap disuatu Hotel, dan ini wajib dilakukan," ungkapnya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepihaknya jika disinyalir ada TKA yang tidak terdaftar (TKA Ilegal). "Segera laporkan kami jika ada orang asing yang mencurigakan. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke kami. Kami akan segera tindak lanjuti," harap Sofyan.

  DSC0847 1

Ikut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Plt. Dirjen Bina Penta Kemnaker RI, Direktur Pengendalian TKA, Kepala Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra, Ketua Serikat Pekerja Sultra dan juga BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.


Cetak   E-mail