Makassar – Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang telah “Memacu Pertumbuhan Kreatifitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba menerima penghargaan tersebut mewakili Pemprov Sultra yang berhalangan hadir.
Pemberian penghargaan ini dilakukan pada saat kegiatan Yasonna Mendengar berlangsung di Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9/2022). Yasonna Mendengar merupakan kegiatan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di daerah serta jemput bola menyosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual. Dengan konsep town hall meeting, kegiatan Yasonna Mendengar jadi kental nuansa anak muda.
“Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi karena dapat mengomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, mendistribusikan, atau menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukan,” jelas Menkumham pada seluruh peserta yang hadir.
Pada kesempatan ini, Bapak Yasonna juga berdiskusi dengan komunitas-komunitas penghasil Kekayaan Intelektual di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan. Hal ini juga dilakukan supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai komunitas, seperti komunitas musik, literasi, dan illustrator. Selain itu hadir pula perwakilan dari pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Indonesia Timur.