Kanwil Kemenkumham Sultra Harmonisasi Raperda Bombana

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) laksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembuatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana di ruang rapat Legal Drafter Kantor Wilayah, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan yang membahas tentang Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Susilo Purwanto. Ikut dalam rapat ini Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, Sekdis PUPR Kabupaten Bombana, Sekdis Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Sekdis Kesehatan Kabupaten Bombana, Kabag Hukum Setda Bombana dan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kabupaten Bombana.

Saat membuka kegiatan, Kadivmin berharap agar kegiatan tersebut diikuti dengan baik sehingga akan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas sesuai dengan peraturan terbaru yaitu UU 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua pembentukan peraturan perundang-undangan. "Kami harapkan agar pelaksanaan harmonisasi raperda Kabupaten Bombana tentang pengelolaan air limbah Domestik hari ini dapat berjalan dengan lancar," ungkap Susilo Purwanto.

 


Cetak   E-mail