Kemenkumham Sulsel Gandeng Kemenkumham Sultra Gelar Promosi dan Diseminasi Tupoksi BHP

Kendari- Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Kurator Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Balai Harta Peninggalan di Claro Hotel Kendari, Rabu (19/8).

Kegiatan promosi dan diseminasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Kakanwil berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut sebaik mungkin sehingga mampu memahami pentingnya Balai Harta Peninggalan itu. "Tolong diikuti dengan baik kegiatan ini. Bapak ibu adalah penyambung lidah kami dalam menyampaikan hasil desiminasi ini pada masyarakat luas. Harapan kami setelah kegiatan ini bapak ibu bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu BHP dan kenapa BHP itu penting," pesannya.

DSC 0820

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel, Sri Yuliani, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang harta peninggalan pada masyarakat. "Tujuan kegiatan ini untuk menyebar luaskan informasi kepada instansi terkait dan masyarakat tentang tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan. Diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan layanan pada Balai Harta Peninggalan ini," ungkapnya.

DSC 0815

Yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah dari beberapa pihak terkait, diantaranya Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Negeri Kota dan Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Pengadilan Agama Kota Kendari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi dan Kota Sulawesi Tenggara, Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Lembaga Jasa Keuangan, Notaris, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Paguyuban dan Himpunan Pengusaha Muda Provinsi Sulawesi Tenggara

Sedangkan untuk narasumber dihadirkan Kepala Subdirektorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara, Muhammad Ardiningrat Hidayat, A.Md.Im., S.H., M.P.A., dan juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Dulyono, S.H., M.H.


Cetak   E-mail