KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI TENGGARA MELANTIK PEJABAT ESELON III, IV DAN V DILINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI TENGGARA

Kendari 8 Mei 2014, Kepala Kantor Wilayah melantik 2 ( dua ) Pejabat Eselon III, 1 (satu) Pejabat Eselon IV, dan 3 ( tiga ) Pejabat Eselon V dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik dapat sesegera mungkin mengenali dan memahami lingkungan kerja saudara yang baru serta melakukan langkah-langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait guna kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi ditempat yang baru. Dipundak saudara kini telah terdapat tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pimpinan yang harus saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya.

                         

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pula kepada para pejabat yang mendapat penugasan di Kantor Imigrasi Klas III Baubau dan Kantor Imigrasi Klas III Wakatobi sebagai Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah agar dalam pelaksanaan tugas nanti senantiasa berpedoman teguh kepada ketentuan peraturan Perundang-Undangan, Khususnya ketentuan Tekhnis Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

  

Diakhir sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pada akhir-akhir ini marak terjadi penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, perjudian dan kawin siri. Kepala Kantor Wilayah dengan tegas menyampaikan apabila ada pegawai dijajaran Kantor Wilayah yang kedapatan baik itu pejabat maupun staf akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

                      


Cetak   E-mail