KEPALA RUPBASAN KENDARI DIGANTI

IMG 6224Kendari, (18/01/2013) 5 (lima) tahun lamanya Jabatan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari akhirnya berganti dari pejabat lama yaitu Karel Huki, S. Pd yang di promosikan menjadi Ka. Lapas Klas IIB Piru digantikan oleh Andy Gunawan, A.md IP, S. Sos, M. Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subidang Registrasi dan Statistik pada Kanwil Sulawesi Barat. Dalam Sertijab Ka. Rupbasan tersebut, pejabat lama Karel Huki tidak hadir karena telah menjalankan tugas sebagai Ka. Lapas Klas IIB Piru, tetapi acara seremonial tetap berlangsung yang di wakilkan oleh Ka. Subsi Keamanan Rupbasan Mukhlar Waris, Sm. Hk. Dalam perkenalan Andy Gunawan sebagai pejabat baru yang telah diberi amanah untuk memimpin Rupbasan optimis akan membangun Rupbasan ke arah yang lebih baik apabila didukung oleh semua pihak secara bersama-sama.

IMG 6215

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan kepada pejabat yang baru segera mengenali lingkungan kerja secara internal maupun eksternal, secara internal yaitu segera melakukan langkah-langkah strategis melalui pembenahan lingkungan kerja menyangkut masalah sumber daya manusia, kepegawaian maupaun masalah keuangan, sedangkan secara eksernal segera melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya terkait dengan masalah penyimpanan benda-benda sitaan baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, maupun pengadilan sesuai dengan Nota Kesepahaman tentang Sinkronisasi sistem pengelolaan benda sitaan negara dan barang sitaan negara yang telah ditandangani oleh Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia.

IMG 6261

Ida Bagus sebelum mengakiri sambutannya, berpesan kepada pejabat baru untuk dapat melakukan pengelolaan barang sitaan negara dan barang rampasan, serta mendahulukan perlindungan hak atas kepemilikan benda atau barang sitaan terkait dengan keselamatan dan keamanan barang  tetap terjaga, jangan sampai ada barang-barang yang dititip menjadi berkurang jumlahnya ataupun hilang, olehnya itu Ka. Rupbasan harus selalu senantiasa waspada dan cermat mengawasi barang-barang tersebut, karena mungkin juga ada barang-barang berbahaya yang disimpan maupun dititip di Rupbasan seperti BBM, senjata api ataupun barang-barang berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan kebakaran ungkap ida Bagus.

               


Cetak   E-mail