Komitmen Berantas Narkoba, Ini Instuksi Kadivpas

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) komitmen berantas peredaran narkoba Jaringan Lapas/Rutan yang ada di Sultra. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, saat menerima unjuk rasa dari Garda Muda Halu Oleo yang menuntut tindakan tegas Kanwil Kemenkumham Sultra terhadap oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba, Senin (22/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Lapas/Rutan untuk lebih memperketat keamanan terhadap Lalu Lintas Pintu Utama Lapas/Rutan. "Saya suda memberikan instruksi kepada Kalapas/Karutan untuk memperkuat keamanan. Ada lima poin penting yang saya instruksikan di antaranya: 1). Memperketat penggeledahan lalu lintas orang dan barang di P2U; 2). Memperluas area pengawasan Lapas/Rutan bukan hanya blok tapi seluruh seluruh halaman Lapas/Rutan; 3) Setiap pergantian regu pengamanan dilakukan penggeledahan badan oleh pejabat struktural; 4) Melarang siapapun yang tidak berkepentingan memasuki area steril dan blok; dan 5). Selalu koordinasi dengan kepolisian dan BNN, "ungkap H. Muslim.

Kepada seluruh petugas, lanjut Kadivpas, tidak ada ampun bagi yang bermain-main dengan narkoba. "Tidak akan pernah ada perlindungan kepada siapapun yang bermain-main memfasilitasi narkoba. Jangan menyesal kalau ada yang harus melepaskan bajunya karena narkoba," tegas Kadivpas.

Dia juga berpesan kepada seluruh demonstran dan juga media agar melaporkan dipihaknya jika melihat atau mencurigai ada petugas petugas Lapas/Rutan yang terlibat Narkoba. "Kalau ada yang melihat ada petugas yang terlibat narkoba, tolong laporkan ke saya. Jika terbukti tidak ada toleransi bagi mereka," tutupnya.


Cetak   E-mail