Konsultasi 6 Rancangan Perda DPRD dan OPD Kota Baubau Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

WhatsApp Image 2021 02 19 at 14.32.14

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kepala Bidang Hukum menerima kunjungan pimpinan DPRD kota baubau dan OPD Pemerintah Kota Baubau Jumat (19/2/2021)

Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Kepala Bidang Hukum, Marsuki P menerima kunjungan rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD serta OPD pemerintah Kota Baubau. Kedatangan Rombongan tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan mediasi dan konsultasi 6 Rancangan Peraturan Daerah Kota Baubau yang akan diharmonisasi oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra.

WhatsApp Image 2021 02 19 at 14.30.20

Turut hadir dalam rombongan adalah wakil ketua DPRD Kota Baubau H. Kamil Adi Karim. Dalam sambutannya, beliau sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra yang telah menerima dengan baik kunjungan dalam rangka mediasi dan kosultasi Ranperda Kota Baubau. “Kunjungan ini sangat penting bagi kami guna meminta petunjuk kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sultra dalam hal teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan agar Ranperda yang dibentuk oleh kami ini sesuai dengan prosedur yang sah secara hukum”. Ujarnya.


Cetak   E-mail