KUNJUNGAN KERJA KEPALA BNN KOTA KENDARI KE KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA

KUNJUNGAN KERJA KEPALA BNN KOTA KENDARI

KE KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SULAWESI TENGGARA

bnn 

Kendari, Selasa (25/11/2014) bertempat di ruang kerjanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Bapak ILHAM DJAYA, S.H. M.H, M.Pd., didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Drs. H. MUSLIM, M.Si. dan Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Kemenkumham Sultra, Muhamad Tavip, S.H., M.Hum. menerima Kunjungan Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kendari, Dra.Hj. Murniaty. M., MPH., Apt. beserta stafnya dalam rangka Koordinasi pelaksanaan Peraturan Bersama KETUA MAHKAMAH AGUNG RI, MENTERI HUKUM DAN HAM RI, MENTERI KESEHATAN RI, MENTERI SOSIAL RI, KEPALA KEPOLISIAN RI, dan KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL RI tentang Penanganan Pecandu narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.

Dalam kunjungannya Kepala BNN Kota Kendari menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Keputusan Bersama tersebut terkait dengan pemeriksaan atau tes urine dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra sampai saat ini tidak mengalami kendala, dan akan terus melaksanakan tes urine  secara berkala dan kontinyu.

Selanjutnya, masih dalam kaitannya dengan pelaksanaan Keputusan Bersama tersebut Kakanwil Kemenkumham Sultra menyampaikan harapan akan adanya dorongan dari Gubernur Sulawesi Tenggara serta dukungan dari berbagai pihak terkait guna terlaksananya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika sekaligus sebagai Lembaga rehabilitasi di Sulawesi Tenggara mengingat semakin tingginya pengguna narkotika saat ini dan yang memprihatikan lagi adalah, bahwa para remaja-remaja kita di Sulawesi Tenggara ini bahkan sudah ada yang menjadi tersangka Pengedar Narkotika.

Kemudian dalam pertemuan yang singkat tersebut Kakanwil Kemenkumham Sultra mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Kota Kendari atas kunjungannya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra semoga kunjungan antar instansi terkait dalam rangka koordinasi pelaksanaan Keputusan Bersama semakin ditingkatkan.

(Humas Kemenkumham Sultra)


Cetak   E-mail