Kunjungi Rutan Kolaka, Kadivpas: 2021 Wajib WBK

Kolaka- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), H. Muslim Beserta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra Melakukan Kunjungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (02/02). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk memberikan penguatan terkait pembangungan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Rutan Kolaka.

Pada kesempatan itu,  Muslim menekankan tentang wajibnya setiap UPT Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Target kita di tahun 2021 semua UPT harus WBK. Maka dari itu salah satu usaha kita adalah melakukan studi tiru ke UPT yang sudah WBK . Kali ini kita akan kunjungi tiga  UPT di Sulawesi Selatan. Harapannya tetntunya kita bisa mengambil contoh bagaimana mewujudkan WBK itu", kata Muslim. "Setelah studi tiru ini, kita akan lanjutkan dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021", tambahnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan (Karutan)  Kolaka, Tutut Jemi Setiawan, mengatakan bahwa Rutan Kolaka mempunyai target yang sama dan akan berusaha keras untuk meraih predikat WBK." Betul . Tentu kita mempunyai target yang sama yaitu meraih predikat WBK. Kami akan berusaha keras untuk meraih itu . Studi tiru ini kami lakukan sebagai langkah nyata kami untuk meraih predikat WBK"Jelas Tutut.

 


Cetak   E-mail