Menuju Zero Narkoba, Kakanwil Bersama Pegawai Pemasyarakatan Tes Urine

Kendari- Penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan musuh bersama yang harus diberantas peredarannya. Diusia menjelang ke-74 ini, Kementerian Hukum dan HAM bertekad untuk bersih dari barang haram tersebut.

DSC 0541 Sejalan dengan hal diatas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Sofyan, S.Sos., SH., MH, bersama seluruh pegawai dilingkup Pemasyarakatan di Kota Kendari mulai dari Divisi Pemasyarakatan hingga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakata bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya yang terpusat di Lapas Kendari, Jumat (11/10).

DSC 0563 Dalam sambutannya, Kakanwil mengajak seluruh jajarannya untuk memerangi narkoba terutama di jajaran pemasyarakatan. "Mari kita sukseskan kegiatan ini kita buktikan bahwa kita zero narkoba," ajaknya. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan penerapan tata nilai akuntabel yang merupakan salah satu nilai yang harus dimiliki oleh jajara Kemenkumham. "Sekarang ini didampingi dengan BNN kita semua melakukan suatu hal yang akuntabilitas artinya kita bisa dipercaya bahwa kita zero narkoba," ungkapnya.

DSC 0550 Pada kesempatan itu juga, Kakanwil berharap agar kegiatan tersebut bukan hanya sebatas formalitas tetapi betul-betul bentuk perlawanan terhadap narkoba. "Ini bukan hanya formalitas tapi ini adalah kewajiban bagi kita semua untuk memerangi narkoba," tegasnya.

DSC 0572 Untuk diketahui, UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Kendari diataranya Rumah Penyimpanan Bahan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari.

DSC 0556


Cetak   E-mail