Kendari, Rabu, 13 September 2023. Dalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan (MUSLIM), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan (I GEDE ARTAYASA) didampingi JF Pembina Keamanan Muda (LA ODE SAFARUDDIN) melakukan mitigasi resiko dan identifikasi informasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II.A Kendari terkait dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan blok hunian A dan dapur umum di Rutan Kendari.
Rutan Kendari memiliki Kapasitas Hunian sebanyak seratus delapan puluh tujuh (187) WBP, akan tetapi Rutan Kendari mengalami overcrowded sebesar empat ratus dua persen (402%) dan dihuni sebanyak tujuh ratus lima puluh tiga (753) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). sedangkan rata-rata petugas pada setiap regu pengamanan sebanyak 9 (sembilan) orang sehingga perbandingan antara petugas pengamanan dengan WBP sebesar 1 : 83.
Pengosongan Blok Hunian A (Blok Pidana Umum) dengan jumlah isi hunian sebanyak 106 (seratus enam) orang WBP, telah dilakukan sejak tanggal 27 Agustus 2023. WBP yang semula berada di Blok Hunian A dipindahkan ke Aula Rutan sebanyak 60 (enam puluh) orang, ke Blok C (Narkoba) sebanyak 46 (empat puluh enam) orang. Adapun WBP Kasus Narkoba sebanyak 68 (enam puluh delapan) orang yang sebelumnya berada di Blok C (Blok Narkoba) dipindahkan ke Blok E1 (Blok Narkoba) dan C2 (Blok Narkoba). Sedangkan proses memasak bahan makanan WBP untuk sementara ditempatkan di sebelah barat Gedung Kantor Rutan.
Untuk mengurangi jumlah kepadatan jumlah penghuni akibat overcrowded dan pekerjaan pembangunan Rutan, maka pihak Rutan bersama Divisi Pemasyarakatan akan melakukan pemindahan secara bertahap WBP Rutan Kelas IIA Kendari ke Lapas/Rutan lain yang berada di Wilayah Sulawesi Tenggara. Pemindahan WBP gelombang pertama telah dipindahkan sebanyak 9 (sembilan) orang ke Rutan Kelas IIB Kolaka.
Guna meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtib berupa pelarian dan gangguan lainnya, pihak Rutan Kelas IIA Kendari mengoptimalkan pengawasan melalui Pos Atas/Menara khususnya Pos 1 dan Pos 2 yang berada di lokasi pembongkaran. Selain itu dilakukan pula pemasangan dinding pembatas sementara menggunakan seng antara lokasi pembongkaran Blok Hunian A dengan Blok Hunian lainnya.
Disela-sela pengawasannya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan didampingi Kepala Rutan Kelas IIA Kendari (IWAN MUTHMAIN) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (AHMAD) mengunjungi Aula Rutan yang ditempati sementara oleh beberapa WBP sembari memberikan penguatan “tolong kondusifitas Rutan dijaga, jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak Rutan maupun WBP. Patuhi peraturan yang berlaku dan arahan petugas serta terima kasih atas kerja samanya” Tutupnya.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba