Monev PBJ, Kadivmin Sultra: Sayangi dan Laksanakan SIPASTIKU

Kendari- Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM. Sihotang didampingi Ketua Perwakilan UKPBJ Kanwil Sultra, Ahmad Sahrun dan Sekretaris Perwakilan UKPBJ Kanwil Sultra, Saibuddin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara virtual terkait pelaksaan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Kemenkumham Unggul (SIPASTIKU) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kemenkumham Sultra, Senin (24/8).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT, Pejabat Pengelola Barang dan Jasa UPT serta Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jajaran UPT Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra).

Dalam sambutannya, Kadivmin mengungkapkan bahwa SIPASTIKU akan mempermudah pekerjaan para pengelola barang dan jasa. Penerapan SIPASTIKU ini, lanjutnya, dapat menjadi salah satu poin penting dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "SIPASTIKU adalah suatu aplikasi untuk pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi khusus kemenkumham. Ini salah satu indikator untuk menuju WBK," jelas Kortini.

IMG 20200824 WA0036

Kepada seluruh peserta, Kortini berharap agar kegiatan tersebut diikuti dengan baik sehingga tidak akan mendapatkan kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini juga, lanjutnya, merupakan target kinerja yang harus dilaksanakan. Dia berharap tidak ada lagi pelaporan terkait barang dan jasa yang dilakukan secara manual. "Saat ini kita mempunyai tugas untuk memfasilitasi UKPBJ dengan cara mengisi SIPASTIKU tersebut. Ini merupakan suatu tarja keseluruhan Kementerian/Lembaga. Jadi pelaporan terkait barjas (barang/jasa) tidak ada lagi yang bersifat manual, semua harus melalui SIPASTIKU," tegasnya.

Diakhir sambutanya, Kadivmin berpesan agar aplikasi tersebut dikerjakan secara maksimal. "Sayangi dan Laksanakan aplikasi SIPASTIKU ini," tutupnya.

Untuk diketahui, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) adalah unit kerja di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa. UKPBJ dibentuk oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah, dan di setiap K/L/PD dibentuk 1 (satu) UKPBJ. Sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa, UKPBJ memiliki karakter strategis, kolaboratif, beriorientasi pada kinerja, proaktif, dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga menjadi pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan di Indonesia.

IMG 20200824 WA0037


Cetak   E-mail