PENGUATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA DIBIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA MENUJU TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

IMG 6430Kendari, (2/05) Pemerintah Indonesia saat ini memang berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan menerapkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Kedua hal ini baru bisa tercapai jika penyelenggaraan pemerintahan didasakan pada prinsip kepastian hukum, professional, visioner, efisien, akuntabel, transparan dan partisipatif.

IMG 6415 IMG 6431

                Banyak kasus korupsi sebagian besar didominasi terkait dengan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, rendahnya kualitas layanan public yang tidak memenuhi harapan masyarakat, birokrasi pemerintahan yang tak efisien, transparansi dan akuntabelitas yang rendah, serta rendahnya disiplin dan etos kerja aparatur Negara, menjadikan bangsa Indonesia sangat terpuruk dengan tingginya praktek korupsi menjadikan penyebab kehancuran suatu bangsa.,

                Oleh sebab itu, Pemerintah terus menerus melakukan perbaikan diberbagai sector termasuk perbaikan regulasi untuk menyesuaikan dengan kondisi kontemporer dan konsep ideal yang ingin dicapai dengan dibentuknya Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan maksud untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat, efisiensi belanja Negara dan percepatan pelaksanaan APBN/APBD yang mengatur mengenai system dan prosedur lelang yang lebih sederhana dengan tetap memperhatikan good governance.

IMG 6416 IMG 6410

                Seiring dengan Amanat Perpres tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengadakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti 50 (lima puluh perserta) terdiri dari para KPA, PPK dan Panitia Pengadaan yang telah bersertifikasi yang dikeluarkan oleh LKPP dengan maksud memberikan penguatan mutu sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, agar para KPA, PPK dan panitia pengadaan bener-benar memahami implementasi amanat Perpres 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga tidak terjadi salah penafsiran dalam mengimplementasikan aturan tersebut.

                Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai tanggal 2 s/d 4 Mei 2013 bertempat di Hotel Athaya Kendari. Dalam sambutannya Ka. Kanwil Hukum dan HAM Sultra Wahyudin Ukun menyampaikan bahwa melalui Bimtek ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra dalam hal pengadaan barang/jasa, dan Bimtek ini adalah bagian dari upaya sistematis Kementerian Hukum dan HAM dalam merespon perkembangan dan perubahan regulasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, ujarnya.

IMG 6433


Cetak   E-mail