Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kanwil Sultra

cd762884e989ee5d1a4574b106cbf152471036a3

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dilaksanakan di Aula Rapat Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan orang asing di Sulawesi Tenggara.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Cjatur Soemardiyanto mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kali ini dihadiri beberapa Instansi yang terkait dengan pengawasan orang asing di Sulawesi Tenggara seperti Korem 143 Halu Oleo Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, Lanud Halu Oleo Kendari, Bais TNI, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Disnaker dan Kanim Kendari.

d6404d5d3ee389b817b91bac6b4f6874ec571eda

Koordinasi sangat diperlukan dalam pengawasan orang asing di Indonesia, orang asing di Indonesia tidak hanya selalu menjadi urusan Keimigrasian, Warga Negara Asing (WNA) dengan kasus narkoba contohnya, akan selalu berhubungan dengan kepolisian, WNA dengan tujuan kunjungan di hutan Indonesia akan selalu berhubungan dengan Instansi yang membidangi lingkungan hidup, maka dari itu selalu diperlukan koordinasi antar instansi dalam pengawasannya.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ini rutin dilaksanakan sebagai ajang koordinasi semua instansi terkait dalam menyikapi masalah-masalah pengawasan orang asing yang terjadi di lapangan, rapat TIMPORA kali ini berfokus pada sikap dalam menanggapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam perkembangan rapat, muncul pembahasan indikasi awal TPPO di lapangan yang banyak terjadi, yaitu kunjungan dan wisata, sehingga perlu kehati-hatian dalam menanggapi TPPO ini, dalam hal ini Keimigrasian perlu untuk berhati-hati dalam penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, ataupun penerbitan izin tinggal bagi WNA yang akan tinggal di Indonesia.

e46b0f7ce176d2f551c40fcbc18c586537ef05c6

Dengan maraknya kasus TPPO ini, pembuatan paspor akan diperketat khususnya bagi perempuan dengan usia produktif demi mencegah TPPO, jika memang tujuan keberangkatan ke luar negeri dengan alasan dan tujuan yang kurang jelas akan ditolak penerbitannya.

Cjatur Soemardiyanto menyampaikan "Timpora merupakan wadah pertukaran data dan informasi terkait yang berhubungan dengan pengawasan orang asing". "Diperlukan sinergitas antar instansi/stakeholder terkait dalam pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia" tutup Cjatur.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba


Cetak   E-mail