Saksikan Deklarasi Janji Kinerja Rutan Unaaha, Kadivpas: Berikan Pelayanan Terbaik

Unaaha- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaha di Aula Hotel Nugraha pagi tadi, Senin (01/03/2021).

Turut hadir Kepala Kepolisian Resort Konawe, AKBP Yudi Kristanto, SIK. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tadjuddin S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Konawe, Febrian Ali., SH., MH., serta Perwakilan KPPN dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Kegiatan tersebut di awali Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Unaaha, Herianto bersama Kajari Konawe, Kapolres Konawe dan Ketua Pengadilan Negeri Konawe di saksikan langsung oleh Kadivpas, Muslim.

Herianto dalam sambutannya mengharapkan Deklarasi Janji Kinerja yang telah dilaksanakan dapat membuahkan perbaikan yang nyata di jajaran Rutan Unaaha. “Saya berharap dengan deklarasi ini dapat membuahkan perbaikan yang nyata di masa yang akan datang. Semoga dengan ini kita dapat menjadi Insan Pemasyarakatan yang professional dan akuntabel seperti apa yang diharapkan masyarakat banyak,” ungkapnya. 

Sementara itu Kadivpas mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Konawe yang hadir dalam acara ini. Dia berharap setelah Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini dapat meningkatkan sinergitas antara Rutan Unaaha dan Forkopinda Kabupaten Konawe karena sejatinya untuk mendapatkan WBK dan WBBM ini perlu kerjasama yang solid antara semua stakeholder dan elemen masyarakat di kabupaten konawe. “Untuk itu saya tegaskan kepada jajaran Rutan Unaaha berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hindari pungli, dua hal ini sangat penting di laksanakan. Satu hal lagi bahwa telah menjadi isu hangat di masyarakat bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara di kendalikan dari lapas dan rutan kami tegaskan itu tidak betul sama sekal," pesannya.

Untuk di ketahu bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Divisi Pemasyarakatan telah bekerjassma dengan BNNP Sultra untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan test Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas maupun Rutan yang selalu menghadirkan media untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. "Ini membuktikan bahwa kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Terakhir kembali kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Forkopinda Kabupaten Konawe saya berharap apa yang telah di canangkan dan ditandatangani bersama dapat berjalan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat," tutup Muslim.

 

 

 


Cetak   E-mail