Selenggarakan Diseminasi Online, Kakanwil Paparkan Pentingnya KI

Kendari- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan diseminasi online tentang Regulasi dan Kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari mulai dari 8 - 11 Juni 2020 dengan menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah dan juga Akademisi.

20200612 100711

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sofyan, S.Sos., SH., MH, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang Kekayaan Intelektual (KI), manfaat hingga potensi KI yang ada di Sultra. "Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dari kreativitas manusia yang dapat berupa karya dibidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra," ungkapnya, Senin (8/6).

 DSC0655

Sifat KI terbagi menjadi dua yaitu KI Komunal dan KI personal. KI komunal ini adalah KI yang dimiliki sepenuhnya oleh suatu kelompok masyarakat yang hidup disuatu tempat secara tetap. Sedangkan KI personal yaitu KI yang dimiliki sepenuhnya oleh individu atau kelompok individu dengan atau tanpa mengajukan permohonan kepada negara untuk mendapatkan hak monopoli atas eksploitas secara ekonomi.

Adapun manfaat KI ini, lanjutnya, dapat menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang kompetitif dan spesifikasi di pasar global; meningkatkan perkembangan teknologi; meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri yang berorientasi ekspor dan bernilai komersial; mempromosikan sumber daya sosial dan budaya yang dimiliki; dan memberikan reputasi internasional untuk ekspor produk lokal yang berkarakter dan memiliki tradisi budaya daerah. "Produk yang dilindungi KI memiliki nilai tambah secara otomatis, perlindungan hukum dari pembajakan produk kreatif, meningkatkan posisi tawar masyarakat lokal pemilik kekayaan intelektual komunal, dapat mendorong usaha UKM dalam meningkatkan daya saing, dapat membantu promosi/komersialisasi ciptaan dan inovasi secara efektif serta dapat meningkatkan gairah para pencipta, Inventor, Pendesain dan dunia usaha," jelasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kakanwil menjelaskan beberapa potensi KI yang ada di Sultra diantaranya:

  1. Industri Tenun
  2. Industri Anyaman dari Nentu
  3. Industri Anyaman dari Rotan
  4. Industri Pengolahan Batok Kelapa
  5. Industri Lampu Hias
  6. Industri Jambu Mete
  7. Industri Kerajinan Kuningan, Perak, Besi dan Gerabah
  8. Industri Pengolahan Ikan Asap dan Panggang
  9. Rahasia Dagang Kuliner Lokal
  10. Industri Kerajinan Tudung Saji 

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan ini adalah sivitas akademika dari beberapa perguruan tinggi di Sultra diantaranya Universitas Halu Oleo, Universitas Sulawesi Tenggara, Universitas Sembilanbelas November, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Muhammadiyah Buton, Universitas Lakidende, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 66 Kendari, Institut Agama Islam Negeri Kendari, dan Politekkes Kemenkes Kendari.

Cetak