Sikapi Pemukulan WBP Lapas Baubau, 8 Oknum Petugas Ditarik di Kantor Wilayah

Kendari- Minyikapi permasalahan  yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau terkait pemukulan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh oknum Petugas beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) telah memeriksa 8 (delapan) orang oknum Petugas Lapas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, saat konferensi pers di ruangan Kerjanya, Senin (6/9/2021).

Didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadvmin), Kortini JM Sihotang, dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, dia mengatakan bahwa pihaknya setelah kejadian tersebut telah melakukan tindak lanjut dengan memanggil dan memeriksa kedelapan oknum petugas yang diduga melakukan pemukulan. "Sejak kejadian itu, langkang-langkah yang telah diambil oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yaitu pada tanggal 23 Agustus 2021 kita langsung membentuk Tim pemeriksa di Kantor Wilayah dan juga langsung kita memanggil para ASN atau oknum pegawai yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga binaan tersebut. Pada tanggal 24 Agustus 2021, kedelapan orang oknum Petugas itu suda ada di Kantor Wilayah untuk menjalani pemeriksaan dan sampai sekarang sementara kita tugaskan dan bekerja di Kantor Wilayah," ungkap Silvester.

Tak hanya disitu, Kakanwil juga langsung menugaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi untuk melakukan investigasi langsung di Lapas Baubau. "Pemeriksaan lanjutan pada tanggal 26 Agustus 2021 bertempat di Lapas Kelas IIA Baubau yang dipimpin oleh Kepala Divisi Adminsitrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pemukulan dilakukan akibat warga binaan tersebut melakukan pencurian Handphone hasil razia blok dan memberikan keterangan yang berbelit-belit. "Kejadian ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 27 Juli 2021 dan ditemukan beberapa buah Handphone. Selanjutnya beberapa hari kemudian handphone tersebut hilang, setelah dilakukan penelusuran ternyata diambil oleh Warga Binaan. Saat dimintai keterangan, warga binaan tersebut memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga beberapa oknum petugas merasa dipermainkan dan terjadilah pemukulan," ungkap pria yang menahkodai Kemenkumham Sultra tersebut.

Meski demikian, Kakanwil tidak membenarkan pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas itu. Menurutnya seorang petugas harus mampu menguasai emosi dalam mengayomi dan melakukan pembinaan. "Sejak saya masuk disini tanggal 4 Januari 2021, saya galakan kegiatan humanis sesungguhnya baik antara anggota, antara pejabat dan bawahan, antara pejabat dan pejabat, sampai dengan warga binaan. Jajaran Kemenkumham Sultra harus benar-benar melakukan pelayanan yang humanis dan hospitality keramah-tamahan. Itu yang selalu saya ingatkan," tegasnya.

Selanjutnya, menurut Kakanwil, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI juga membentuk tim gabungan bersama Kanwil Kemenkumham Sultra dalam melakukan investigasi ini. "Pada tanggal 1 September 2021 tim khusus Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Wilayah II dan Tim gabungan dengan Kantor Wilayah melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pada tanggal 3 September 2021 tim gabungan tersebut berangkat ke Baubau untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut dan baru tadi mereka berangkat (ke Jakarta)," jelasnya.

Cetak