Teken MoU dengan Kemenkumham Sultra, Bupati dan Kakanwil Komitmen Majukan Wakatobi

Wakatobi- Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menandatangani Nota Kesepahaman/MoU dengan Pemerintah Daerah dan juga DPRD Kabupaten Wakatobi di Villa Nadilla Wanci, Rabu (9/3/2022). 

IMG 20220309 175241

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Bupati Wakatobi, H. Haliana, Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamirudin, Sekretaris Daerah Wakatobi, H. La Jumadin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wakatobi, Budi Darmawan, Kakanim Baubau, Teguh Santoso, Ketua Dekranasda Kab Wakatobi, Hj. Eliyati Haliyana, Jajaran Forkopimda Kab Wakatobi, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Kantor Wilayah.

Ada dua Nota Kesepahaman yang diteken dalam kesempatan ini, diantaranya layanan hukum dan HAM yang ditandatangani oleh Kakanwil bersama Bupati serta Harmonisasi Raperda yang ditandatangani oleh Kakanwil bersama Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.

IMG 20220309 175448

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang dirangkaikan dengan Diseminasi Bidang Pelayanan Hukum tersebut, Bupati Wakatobi mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan Kemenkumham Sultra tersebut dalam memajukan daerah yang berjulukan Bumi Konservasi Maritim itu. "Kami menyambut baik dukungan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mendorong pembentukan Perda agar memenuhi kaidah dalam Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Semoga melalui dukungan ini dapat melahirkan Perda yang mampu membawa keadilan dan manfaat bagi masyarakat Wakatobi," harap H. Haliana. 

Dia juga mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif termasuk perlindungan terhadap khazanah tradisi masyarakat Kabupaten Wakatobi dalam bentuk ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi Indikasi Geografis serta layanan dan percepatan perseroan perorangan.

Diakhir sambutannya, Bupati Wakatobi berharap agar Nota Kesepahaman itu betul-betul ditindaklanjuti dalam bentuk tindakan nyata. "Setelah ini kami meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini dalam bentuk tindakan nyata," tutupnya.

IMG 20220309 175226

Hal senada diungkapkan pula oleh Kakanwil, menurutnya Wakatobi merupakan daerah yang memiliki potensi besar untuk semakin berkembang maju. Hal ini, lanjutnya, terlihat melalui penetapan Kabupaten Wakatobi sebagai satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau sepuluh Destinasi Wisata Unggulan oleh Presiden Joko Widodo pada Tahun 2015. Pihaknya akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang akan membangun wilayah Wakatobi. "Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mempunyai kewajiban hukum dan moral untuk terus membantu Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Wakatobi untuk menjadi Destinasi Wisata Unggulan dan juga memberikan pelayanan hukum dan HAM untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Silvester.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM secara gratis bagi peserta diseminasi yang membawa kelengkapan berkas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan wakatobi menjadi daerah yang cerdas hukum dan  maju secara ekonomi dan wisata sesuai visi misi daerah.

IMG 20220309 175459


Cetak   E-mail