Tingkatkan Pemahaman Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Diseminasi

Konawe Selatan- Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait aspek-aspek Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual Komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum gelar Diseminasi Perseroan Perorangan dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Wonua Monapa Hotel Konawe Selatan, Senin (30/5/2022).

Diseminasi Perseroan Perorangan ini diikuti 30 peserta dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 46 peserta yang terdiri dari Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas PTSP Prov. Sulawesi Tenggara, Kadin Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, serta peserta internal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Pajak Pratama Kendari, dan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara.

IMG 20220531 173346

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, membuka langsung kegiatan ini. Dalam kesempatan ini, Kakanwil mengungkapkan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul dimasyarakat terkait mekanisme pendirian perusahaan perorangan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. "Salah satu permasalahan yang sering ditanyakan oleh masyarakat ke Kantor Wilayah adalah mekanisme pendirian perusahaan perorangan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual dengan segala aspek hukumnya. Karena itu, materi sosialisasi ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat," ungkap Silvester.

Terkait hal ini pula, Kanwil Kemenkumham Sultra telah membuka Loket Pelayanan secara fisik dan juga digital sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat. "Dalam rangka mewujudkan  Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara membuka Loket Pelayanan terintegrasi baik fisik maupun digital sabagai wujud pelayanan terhadap masyarakat," tutup Silvester.

IMG 20220531 173444

IMG 20220531 173357


Cetak   E-mail