Tingkatkan Sinergi Tim PORA, Kadivim Beri Penguatan di Kolaka Timur

Tirawuta- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kadivim Kanwil Kemenkumham Sultra), Sjachril, membuka kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari ini berlangsung di Baros Farm House Kabupaten Kolaka Timur. Hadiri dalam kegiatan ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Tjatur Soemardiyanto, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka Timur, Fransiska Tandioga dan stakeholder lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kadivim mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar Tim PORA dalam pengawasan terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Kolaka Timur. Hal ini, lanjutnya, berdasarkan Permenkumham No. 50 Tahun 2016 yaitu untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang Asing di wilayah Indonesia. "Tujuan dilakukannya rapat penguatan Tim PORA ini adalah untuk saling berkoordinasi dengan baik antara masing-masing satuan kerja di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, agar masing-masing satuan kerja bisa bersama-sama mengawasi dan memantau keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupatem Kolaka Timur ini," ungkap Sjachril.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peremnkumham No 50 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Orang Asing.

IMG 20220824 162746

IMG 20220824 162716


Cetak   E-mail