WALIKOTA BUKA DESIMINASI HAM

Selasa, 30/09/2014 bertempat di Aula Pemerintah Kota Kendari telah diselenggarakan kegiatan Diseminasi HAM yang dihadiri oleh Bapak Wali Kota Kendari, Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan peserta yang berasal dari Akademisi (Universitas Haluoleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, dan Universitas Sulawesi tenggara), Kepolisian, Kejaksaan,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari, LSM, Biro Hukum Kantor Walikota kendari dan KPPPAI Sulawesi Tenggara. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bapak DR. Ir. H. ASRUN selaku Wali Kota Kendari , beliau mengatakan bahwa Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kelangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah Bangsa dan Negara.

Dalam Konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas menyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Anak perlu mendapat perlindungan dari dampak negatif perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi , kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua yang telah membawa perubahan sosial yang mendasar kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku Anak.

 Peserta Desiminisasi HAM

Diakhir sambutannya beliau berharap agar ketika ada anak yang berkasus janganlah terlalu cepat untuk langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan, diharapkan kepada semua pihak terutama dari Bapas agar bisa mendampingi anak yang berkasus. (SW)



 


Cetak   E-mail