
HumaS_Sultra – Kendari, Puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Tahun 2016 melalui tema “Pelayanan dan Penegakan Hukum PASTI Nyata” diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Minggu (30/10).
Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Purwanto, sebagai inspektur upacara dan diikuti pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM baik di Kanwil maupun di jajaran Unit Pelaksana Teknis serta tamu undangan yang berasal dari berbagai instansi diantaranya Kepala BPKP perwakilan Prov. Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Tinggi Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Ombudsman dan lainnya. Upacara diawali pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara, pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara serta pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Dalam upacara Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada pegawai purna bakti di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kakanwil kepada purna bakti sebagai bentuk apresiasi karena telah memberikan kinerja terbaiknya.
Amanat Menteri Hukum dan HAM dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Purwanto. Menteri Hukum dan HAM mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh tanah air, untuk bersama-sama mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memuji kebesaranNya karena hanya dengan rahmat dan Kasih-Nya, pada hari ini kita jajaran Kementerian Hukum dan HAM masih diberikan kesempatan merayakan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016. Peringatan dan perayaan hari jadi sejatinya

merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk melakukan introspeksi dan berbenah diri agar senantiasa bekerja dan berkarya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Hukum dan HAM menekankan introspeksi di awal sambutannya, Karena dengan introspeksi itulah kita akan merenung, berfikir, dan selanjutnya membuat suatu perubahan kearah yang lebih baik. Yang terpenting adalah ....”Change your mindset !!!... If you succeed to change your mind ...you will succeed to change your behaviour or your habbit...” tingkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bekerja, berkarya, berkinerja dan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Jangan hanya bekerja dan berkinerja yang biasa-biasa saja...karena kita adalah Kementerian Hukum dan HAM yang sangat luar biasa...dan kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi aparatur sipil negara yang juga luar biasa dari sisi kompetensi, integritas, dan profesionalitas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran, baik staf maupun pejabat atas kinerja serta prestasi yang telah dicapai selama ini, meski tidak jarang diwarnai dengan tantangan yang tidak ringan.
Berbagai upaya dan kerja keras kita selama 2 tahun terakhir ini telah membuahkan prestasi dan hasil kinerja yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Di bidang Pembentukan Hukum, telah dilakukan harmonisasi beberapa RUU, RPP dan RPERPRES.
Di bidang Pelayanan Hukum, telah dilakukan beberapa inovasi seperti Publikasi Formasi Jabatan Notaris Secara Real Time, Laporan Wasiat secara online yang saat ini hanya memerlukan waktu 1 menit 24 detik, percepatan layanan Perseroan Terbatas, dimana untuk Pemesanan Nama Perseroan hanya diperlukan waktu 33 Detik, proses Pengisian Data dan Penerbitan Surat Keputusan Menkumham memerlukan waktu 3 Menit 24 Detik sehingga total waktu untuk pendaftaran Perseroan Terbatas hanya membutuhkan waktu 3 menit 57 detik. Terbentuk 15 ULP (Unit Layanan Paspor) pada Kantor Imigrasi, Implementasi penyampaian permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) secara online yang terlaksana pada 121 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, Penerbitan ITAS secara online berupa surat elektronik yang dicetak oleh pemohon secara mandiri, yang memuat data ITAS dan Izin Masuk Kembali (IMK) yang dapat dijadikan bukti bahwa yang bersangkutan telah memiliki ITAS dan IMK.
Di bidang Penegakkan Hukum dan Pemajuan HAM, telah dilakukan penegakkan hukum keimigrasian melalui projusticia pada 988 kasus, Penyelesaian Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada 2.990.004 sertifikat jaminan fidusia, Penyelesaian terhadap 114.756 Badan Hukum, Penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual yang mendapat kepastian hukum pada 23.839 pemohonan, penanganan dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, Penyuluhan hukum serentak kepada 1.600.000 juta siswa siswi SMA pada 33 Provinsi, diseminasi HAM pada 400 orang aparatur pemerintah dan masyarakat;
Di bidang Pelayanan Hukum lainnya, telah terbentuk berbagai aplikasi pelayanan berbasis online yang meliputi e-Hak Cipta, ePermohonan Merek, e-Perpanjangan Merek Terdaftar, e-Permohonan Paten, e-Permohonan Desain Industri, e-Pencatatan Lisensi Kekayaan Intelektual, dan e-status permohonan Kekayaan Intelektual, meningkatnya jumlah Institusi yang mendapat penguatan HAM, implementasi aplikasi Android Legal Smart Channel dengan melalui handphone dimana publik diberikan tips cerdas hukum dan tempat kemana mereka harus menghubungi atau melaporkan jika ada masalah hukum, terbentuknya aplikasi adil yang dapat mengakses keadilan terutama bantuan hukum secara komprehensif, terbentuknya aplikasi SIDBANKUM secara Online yang merupakan solusi terhadap prosedur reimbursement yang sederhana dan transparan bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), diterbitkannya e-book Balitbang HAM sebagai wujud dari pelayanan buku-buku hasil penelitian secara online melalui portal kemenkumham.go.id atau balitbangham.go.id, dan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Kemenkumham telah membentuk E-Komunikasi Internal, E-Learning, dan penilaian kompetensi jabatan serta pegawai Kemenkumham melalui metode Computer Asissted Test (CAT).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) yang menjadi payung hukum pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kementerian /Lembaga. Tidak bosan-bosannya saya mengingatkan kembali bahwa kita telah menabuh genderang perang melawan pungli. Memang tidak mudah, kita tidak memungkiri bahwa pungli telah mendarah daging dalam birokrasi yang dianggap sebagai hal yang lumrah. Praktik pungli tersebut tak dapat diberantas tanpa adanya pembenahan terhadap integritas pegawai. Kita sebagai aparatur pemerintah harus berada di garda terdepan untuk memberikan teladan. Tindakan tegas dan seketika akan saya ambil kepada pegawai yang terbukti terlibat”. ungkap Yasonna
Sebagai wujud pengejawentahan dari perang melawan pungli, Kementerian Hukum dan HAM telah berupaya membentuk beberapa layanan online di bidang Pemasyarakatan antara lain :
Remisi online, yang bertujuan mempersingkat waktu yaitu mulai dari tahapan pengusulan UPT sampai dengan Cetak Surat Keputusan Remisi dan hanya membutuhkan waktu sekitar 1 minggu sampai dengan SK diterima oleh WBP.
Pembebasan Bersyarat Online, yang bertujuan mempersingkat waktu karena proses yang berbasiskan IT sehingga pengiriman dilakukan melalui jaringan internet via Sistem Database Pemasyarakatan. Dan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5-7 minggu;
Singkronisasi administrasi peradilan berbasis TI melalui Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu antara Kemenkumham dengan Mahkamah Agung melalui aplikasi SistemAdministrasi Mahkamah Agung RI (SIMARI) dengan Sistem Database Pemasyarakatan sehingga mampu mempercepat proses perpanjangan penahanan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengajak kembali seluruh jajaran agar melaksanakan apa yang menjadi tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab kita dengan cerdas dan bermartabat, penuh keikhlasan dan kejujuran. Karena apapun yang kita lakukan, kelak pasti akan diminta pertanggungjawaban, bukan hanya oleh Pimpinan, tetapi juga oleh masyarakat, terlebih oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Let’s change together....ayo berubah bersama-sama, work hard and pray together....bekerja keras dan berdoa bersamasama ... for Better Kementerian Hukum dan HAM....untuk Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai dan banggakan.
Selamat memperingati Hari Dharma Karyadhika tahun 2016, semoga Tuhan YME senantiasa melindungi dan menyertai kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Dirgahayu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” Jayalah selalu selamanya.....
Upacara dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika Tahun 2016 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara diakhiri dengan menyanyikan Mars Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan pembacaan Do’a.

Setelah selesainya seluruh kegiatan upacara dalam rangka hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2016, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksanan Teknis menyerahkan hadiah kepada para pemenang perlombaan, dalam hal ini perlombaan bola volly, bola gotong, permainan catur dan perlombaan permainan domino yang diselenggarakan sebelumnya sebagai rangkaian dalam rangka memeriahkan hari jadi Kementerian Hukum dan HAM.

“Pada peringatan hari Dharma Karyadhika Ke-71 Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Sulawesi tenggara ini, saya berharap kepada seluruh pegawai dijajaran Kanwil Kemekumham Sultra beserta UPT untuk segera berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena pelayanan yang terbaik itu memang menjadi kewajiban negara khususnya pemerintah yaitu untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak masyarakat atau rakyat sehingga tugas pemerintahan dapat berlangsung dan berjalan semakin baik. Kita harus siap berubah dari segala bentuk-bentuk yang jahiliah, bentuk-bentuk yang tidak etis, tidak elok yang kita lakukan diwaktu-waktu lalu.
Oleh karena itu kedepan saya minta jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sultra untuk terus bekerja dan meningkatkan pelayanan yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif). Khusus di Kanwil Kemenkumham Sultra kami juga sudah mencanangkan revolusi mental Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Gerakan Cinta Ibadah, itu merupakan suatu ikhtiar dalam rangka membenahi bukan hanya yang tampak dipermukaan tetapi kami juga membenahi hati sehingga pelayanan itu berasal betul-betul dari hati nuarani seluruh pegawai dan aparat Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara” ungkap Kakanwil kepada wartawan media lokal maupun nasional di Sultra.
Terkait dengan instruksi Presiden RI tentang Pungli Kakanwil Kemenkumham Sultra menyatakan bahwa “Kementerian Hukum dan HAM telah menindak lanjuti instruksi Presiden RI tersebut dengan telah dibentuknya Tim Anti Pungli yang terdiri dari beberapa pejabat-pejabat terkait, baik dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham yang terdiri dari unit-unit utama. Setelah terbentuk di tingkat pusat dan sudah diresmikan oleh Kabareskim, selanjutnya sesuai instruksi Menteri akan dibentuk hal sama ditingkat Kantor Wilayah dan kami telah siap untuk melakukan operasi ke UPT sehingga oknum-oknum tidak akan lagi melakukan pungutan liar. Ini sudah berada dikondisi yang harus PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif), kami tidak bisa mundur lagi kami harus bergerak maju dan itu sudah menjadi itikad seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia”.
“Bila terbukti melakukan pungli dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka akan diambil tindakan dan akan dilakukan koordinasi antara Tim Saber Pungli Kementerian Hukum dan HAM dengan tingkat nasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, semua yang melakukan tindakan tidak terpuji akan dikenakan sanksi” tegas Kakanwil kemenkumham Sultra kepada Wartawan.

(ant/humas)