Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD Sultra

IMG 20230919 WA0004

 

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Sunyoto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (18/09).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto secara virtual. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurahman Saleh dan diikuti jajaran anggota DPRD Provinsi Sultra. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Abdurahman Saleh mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah bekerjasama secara tim dalam membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2023 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Melalui forum rapat paripurna DPRD, Abdurahman Saleh berharap agar penetapan persetujuan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023 dapat berkelanjutan menjadi Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023, tutupnya

 


IMG 20230919 WA0010IMG 20230919 WA0010

Tindak Lanjuti Arahan Kakanwil, Tim Verifikator Lakukan Rapat Percepatan Pendaftaran Perseroan Perorangan

Kendari - Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Lukman M Saada dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Muhammad Saefful Rizal melaksanakan Rapat Percepatan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Ruang Rapat Aula II Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara. Senin (18/09)

IMG 20230918 WA0037

Rapat Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan meliputi percepatan verifikasi pendaftaran dalam melakukan penginputan pada aplikasi Perseroan Perorangan, pelaporan capaian progress harian terhadap pencapaian target, serta pemecahan masalah dan pemberian solusi terhadap masalah umum atau teknis.

IMG 20230918 WA0035

Dalam rapat tersebut juga dibentuk Tim Penghubung kepada Instansi terkait dalam rangka solusi pemecahan masalah seperti kendala ketidaksinkronan data pemohon data dukung Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

IMG 20230918 WA0038

Berdasarkan rekapitulasi data Pendaftaran Perseroan Perorangan yang telah terbit sertifikat sejumlah 886 Sertifikat per tanggal 18 September 2023. Dengan adanya percepatan ini dimaksudkan bisa mencapai 1.000 sertifikat dalam jangka waktu yang telah ditentukan, tutup Lukman.

 

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#kumhamsultra #silvestersililaba

SARASEHAN NASIONAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL TAHUN 2023 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA RAIH PENGHARGAAN

IMG 20230918 WA0063

Kementerian Hukum dan HAM selalu mendukung perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan menginisiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal bertajuk “Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal” yang berlangsung selama 4 (empat) hari sejak tanggal 13 – 16 September 2023 bertempat di Four Points Hotel by Sheraton, Ungasan-Badung, Bali.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Sucipto, setelah penyampaian sambutan selamat datang dari Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami, (Rabu, 13 September 2023).

WhatsApp Image 2023 09 18 at 12.33.36

Dalam sambutannya, Sucipto menyampaikan bahwa Pencatatan KIK merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain. Sucipto juga menyampaikan dalam meningkatkan kepedulian dan pemahaman akan pentingnya pencatatan KIK dan pendaftaran Indikasi Geografis, diperlukan kepedulian seluruh stakeholder guna pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi wilayah.

Turut hadir, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan Ham, Yosef Nae Soi, Direktu Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/WATAPRI, Febrian A. Ruddyard, Narasumber Kegiatan coordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding DJKI dan Perwakilan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, beserta Peserta Kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia dan Perwakilan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabuaten/Kota se-Indonesia.

Dari Sulawesi Tenggara, peserta dari Kanwil Kemenkumham diisi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan dari unsur Pemerintah Daerah diwakili oleh Asisten I Sekretariat Kota Kendari, Amir Hasan.

Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Yosef Nae Soi menyampaikan materi terkait Membangun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan Prinsip Dasar melindungi, memanfaatkan dan memberdayakan Potensi KI yang ada di Indonesia. Selanjutnya, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/WATAPRI, Febrian A. Suddyard memaparkan materi terkait Proteksi dan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI, Dian Nurfitri menyampaikan materi terkait perlindungan obat-obatan tradisional sebagai KI di Indonesia, dilanjutkan dengan materi dari perwakial Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Herlitha Novianty Muchtar yang menjelaskan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan KI Komunal.

IMG 20230918 WA0066

Pada acara puncak kegiatan (Jumat, 15 September 2023), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan bahwa Pelindungan KI Komunal saat ini telah diperkuat oleh lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2022 tentang KI Komunal dalam konteks Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Indikasi Asal dan Potensi Indikasi Geografis. Ia menuturkan dengan adanya Pusat Data Nasional KI Komunal (PDN KIK) yang telah terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat bersedia menginventarisasi KI Komunal di daerahnya ke dalam PDN KIK. Menurut Min Usihen, pelindungan KI Komunal dapat memberi manfaat secara ekonomi. KI Komunal dapat dikomersialisasikan dan menghasilkan keuntungan bagi negara-negara pengekspor, yaitu melalui perdagangan kerajinan tangan, tanaman obat, hasil pertanian dan hasil hutan non kayu baik di pasar domestik maupun internasional.

WhatsApp Image 2023 09 18 at 12.34.54

Min Usihen juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong pemanfaatan KI Komunal dengan pihak asing melalui sistem Access and Benefit Sharing yang adil dan wajar untuk kepentingan dan kesejahteraan tidak hanya bagi pengguna KI Komunal. Namun, juga utamanya bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang menghasilkan, melindungi, memelihara, dan mengembangkan KI Komunal. Beliau juga berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah sosialisasi PP 56 saja, tetapi juga awal kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

Sebelum menutup kegiatan Sarasehan Nasional KIK, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyerahkan 10 (sepuluh) surat pencatatan KIK untuk Kain Tenun Ikat Tanimbar Motif Tenun Tunis, Tenun Songke Motif Wela Runus, hingga Tari Legong Andi. Min juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang dinilai telah berperan aktif melindungi KIK di wilayahnya dengan jumlah tertinggi dan telah tervalidasi. Untuk Kategori ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menempati urutan tertinggi ke-2 setelah Sulawesi Selatan dan Maluku Utara di tempat ke-3.

IMG 20230918 WA0074

Penghargaan yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen diterima langsung oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

 

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Pimpinan Apel Pagi Bersama, Kakanwil Arahkan Jajarannya Untuk Jaga Komunikasi dan Marwah Organisasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba memimpin Apel Pagi Bersama Seluruh Jajaran Pegawai pada Lingkup Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Tenggara di Aula Kanwil. Senin (18/09/2023) 

IMG 20230918 WA0022

Dalam arahannya kakanwil mengharapkan untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi satu sama lain, demi meningkatkan kualitas kerja yang baik serta hubungan kerjasama yang baik juga. 

Kemudian kakanwil menyampaikan bahwa pendaftar perseroan perorangan yang berjumlah 1000 pendaftar akan segera rampung dan terpenuhi, namun kakanwil mendapatkan instruksi dari Sekertaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H agar jumlah pendaftar ditingkatkan. 

IMG 20230918 WA0020

Maka dari itu kakanwil mengintruksikan seluruh jajaran untuk bekerja keras lagi dalam mengumpulkan data dan informasi para pendaftar perseroan perorangan agar tidak hanya 1000 pendaftar saja namun dapat mencapai 10.000 pendaftar. 

IMG 20230918 WA0021

Kemudian kakanwil menegaskan kembali mengenai pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di lapas/rutan, baik dari segi sarana dan prasarana hingga kualitas dan kuantitas makanan yang disalurkan kepada para WBP. 

IMG 20230918 WA0024

Terakhir tidak henti-hentinya kakanwil mengingatkan untuk menjauhi narkoba dan jangan sedikit pun terlibat dengan narkoba baik kepada seluruh jajaran kanwil kemenkumham maupun yang ada di Unit Pelaksana Teknis. Karena pengaruhnya bukan hanya kepada diri sendiri, namun kepada keluarga dan kerabat terdekat. 

Melanjutkan Implementasi Nilai-Nilai Humanis, Kakanwil Sidak Ke Lapas Kendari

IMG 20230917 WA0021

Melanjutkan implementasikan kesucian sepenuh hari dalam memberikan pelayanan Masyarakat secara Humanis yang tercantum dalam nilai-nilai KREK (Komitmen, Responsif, Evaluatif dan Komunkatif) yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Sultra), Silvester Sili Laba kali ini Melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Kendari (Lapas Kendari), Minggu 17 September 2023.

Dalam sidak ke Lapas Kendari kali ini Kakanwil Sultra mengemban misi untuk tetap menjaga nilai-nilai humanis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kendari, terlihat dari kunjungan Kakanwil Sultra yang berfokus pada pendekatan dan pembinaan keakraban yang dilakukan Kakanwil Sultra kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari.

Kakanwil Sultra setibanya di lokasi langsung mengunjungi blok-blok WPB dan bercengkrama dengan WBP yang ada sedang melakukan aktifitas di dalam blok. Kakanwil berkeliling untuk melakukan pengecekan dan bertanya mengenai kabar WBP.

"Kita ini semua Satu Keluarga, tidak ada yg tahu Rencana Tuhan di Balik Kesusahan kita". Pukas Kakanwil kepada para WBP yang ada. Kakanwil Sultra Silvester Sili Laba memang dikenal dengan nilai-nilai humanisnya dalam pelaksanakan tugas selama menjabat Kakanwil di Kantor Wilayah Kemanterian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2023 09 17 at 13.24.09WhatsApp Image 2023 09 17 at 13.24.09

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba