Kakanwil Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Ruang Rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra. Senin (18/03/2024)

c8a8bc96e9d7c5b86e99b2935b71668362dbd483

Diikuti juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Sultra, rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sultra dengan pokok pembahasa yaitu penjelasan gubernur atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi serta penjelasan DPRD atas 4 buah Ranperda hak prakarsa DPRD.

Dalam pembahasqn ranperda tentang Riset dan Inovasi, Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu program pembangunan yang harus diperhatikan agak dalam pelaksanaan pembangunan memiliki landasan kuat karena dilandaskan dengan kajian yang mendalam dan komperehensif.

a48d5b1672d3a5b9498762e76c8afafb0e5db241

“Pengembangan riset dan inovasi merupakan salah satu program pembangunan yang harus diperhatikan agak dalam pelaksanaan pembangunan memiliki landasan kuat karena dilandaskan dengan kajian yang mendalam dan komperehensif.” Ucapnya

fefb467d678af2f9325932d3c1ac4b2b30dd7dd6

Dalam kesempatan ini juga, Juru Bicara DPRD Sultra Fajar Ishak DJ menjelaskan terkait 4 buah ranperda hak prakarsa DPRD. “Adapun ranperda hak prakarsa DPRD Sultra yang akan dibahas pada kesempatan ini yaitu Ranperda tentang fasilitas penyelenggaraa. Pesantren, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, serta ranperda penyelenggaraan budaya literasi di provinsi sultra.” Tutupnya.

Kanwil Sultra Gelar Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Konawe

Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Lukman M. Saada melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum pada masyarakat Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Senin (18/03).

IMG 20240318 WA0064

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Lurah Wawotobi, Abdi dan dihadiri oleh Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ibu PKK dan masyarakat setempat.

Pelaksanaan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu syarat untuk dapat diusulkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

IMG 20240318 WA0063

Pada kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di kelurahan wawotobi dilakukan sosialisasi terkait kuisioner pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri atas 4 akses diantaranya:
1. akses informasi hukum
2. akses implementasi hukum
3. akses keadilan, dan
4. akses regulasi dan demokrasi.

Selain itu, dilakukan penyuluhan hukum tentang bantuan hukum yang dibawakan langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lukman M. Saada dimana kegiatan ini merupakan kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan serta menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya maupun orang lain, tutupnya.

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas mengikuti acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (08/03/2024).

WhatsApp Image 2024 03 18 at 10.38.00 a47c71ea

Kegiatan “Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM” dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan dan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dan diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi terlantik. Kemudian dilanjutkan dengan kata kata pelantikan, penandatanganan berita acara, dan serah terima jabatan para kepala kantor wilayah.

Dalam Sambutannya Menkumham RI Yasonna menyampaikan agar para pejabat baru segera berkonsolidasi dengan seluruh jajaran.

“Pesan Saya agar saudara segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi,” Tegas Yasonna.

WhatsApp Image 2024 03 18 at 10.38.01 ed5b31f9

Yasonna juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas sebaik-baiknya, jaga nama baik Kemenkumham, junjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam tata nilai PASTI, pegang teguh profesionalitas dan integritas, serta jangan ciderai upaya membangun kementerian ini menjadi semakin baik.

Beliau juga memfokuskan 4 kegiatan utama KUMHAM yakni menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 tahun kedepan pada dokumentasi Renstra 2025-2029, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Menguatkan Implementasi system Pengendalian intern Pemerintah (SPIP), Implementasi Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak .

Lebih lanjut Menkumham juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk membangun Connectability dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran serta memiliki respek terhadap sesama.
Diakhir sambutannya menkumham memberikan selamat dan berpesan untuk menghadapi seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan.

“Selamat bertugas, hadapilah seluruh tantangan dan berbagai persoalan. Jawablah dengan prestasi yang bisa diunggulkan. Jadikan sebagai contoh dan buatlah masyarakat indonesia menjadi bangga dan percaya terhadap Kementerian Hukum dan HAM,” Pungkasnya.

Terdapat 57 Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan ini, termasuk Bambang Haryanto yang telah dilantik menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara.

Sapa UPT Kemenkumham Sultra, Kakanwil : Tingkatkan Sarana Dan Prasarana Pelayanan

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba pimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra. Senin (18/03/2024)

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.09 9ff0dfee

Dalam kesempatan ini, Kakanwil bersama Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, serta Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan I Gede Artayasa menyapa seluruh Unit Pelaksana Teknis baik pemasyarakatan maupun keimigrasian

Pada kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajaran agar segala bentuk pelayanan terhadap mesyarakan agar dilakukan dengan lebih baik. “Mengingat kita berada di bulan puasa, upayakan pelayanan kita lebih maksimal lagi”

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.10 223925a2

Terkait dengan hal tersebut, Kakanwil juga mengistruksikan terhadap seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan agar terkait dengan agenda kegiatan bagi warga binaan di bulan puasa ini untuk dimaksimalkan.

“Untuk UPT PAS yang melaksanakan kegiatan shalat tarawih di blok hunian agar dapat memaksimalkan aula dan jika perlu menggunakan tenda yang dibangun di sekitar mesjid dalam blok hunian warga binaan” tutupnya

WhatsApp Image 2024 03 18 at 14.20.10 f70fb4f2

Rancang Raperbup Terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Kanwil Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan agenda Rapat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Aula I Kanwil Sultra, Jumat (15/03/2024).

438edbc885b6f2208cc93bd386c32cc61958a577

Rapat harmonisasi dihadiri oleh perwakilan instansi terkait antara lain, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, dan beberapa OPD terkait.

Rancangan Peraturan Bupati Kolaka tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang bersifat atributif. Landasan yuridis Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kolaka tentang Tata Cara Pemungutan  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

f3b98fea12bdcdd4d9c34f1c7f299aadc9fa8d09

Kepentingan Pemerintah Daerah yakni peningkatan pendapatan daerah, sedangkan kepentingan dunia usaha yakni investasi di daerah, dan kepentingan masyarakat terkait dengan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.

dcb54fdb0e0ba5fa251601664a4e4a6056182885

Tim perancang juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan penyempurnaan terkait dengan teknik penyusunan.