Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Apel Bersama Seluruh Jajaran Pegawai

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra. Jumat (15/03/2024)

566ad90716bd889980c719d7a19b9571b584239e

Dalam apel pagi ini, Kanwil Kemenkumham Sultra yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, Kepala Bagian Program Dan Humas Ruslan, serta Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan La Ludi menyampaikan beberapa arahan.

9796f3f98018540a53536a8737750e1f08b56a95

Kabag Umum dalam arahan apel paginya menyampaikan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis melakukan pengecekkan terhadap data dukung Rencana Kerja Tahunan pada Reformasi BIrokrasi.

Hal yang sama juga disampaikan Kabag PH yang juga menginformasikan terkait data dukung pada RB baik RKT dan LKE agar segera dilakukan penguploatan sebelum batas waktu yang ditentukan

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi menyampaikan untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan dalam lapas dan rutan dalam pelaksanaan sholat tarawih secara berjamaah.

“Perhatikan kapasitas mesjid yang ada di dalam serta tetap jaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah”

Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Pengumpulan Data Lapangan Terkait Evaluasi Penyelenggaran Layanan SPKP dan SPAK di Lapas Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui TIM Dari Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait Evaluasi penyelenggaraan layanan berbasis Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lapas Kelas IIA Baubau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh TIM pengumpulan data lapangan yang di wakili oleh Bapak Asnal Laipa selaku Kasubbid. P3HAM beserta anggota tim. Adapun yang menjadi sampel atau responden adalah masyarakat atau pengunjung Lapas yang menerima layanan pada kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan dalam mengisi kuesioner terkait penilaian masyarakat terhadap petugas yang menyelenggarakan layanan pada Lapas Kelas IIA Baubau karena bertepatan pada jam besuk di Hari ke-2 bulan suci Ramadhan. Rabu (13/03/2024)

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.00 755d28b6 Setelah selesai pengumpulan data Lapangan di lanjutkan dengan kegiatan briefing bersama jajaran Lapas Kelas IIA Baubau yang di pimpin oleh PLH KALAPAS Bapak HAMIU. Dalam briefing tersebut membahas terkait pelaksanaan dan permasalahan Survey 3As yaitu survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) , Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta survey Integritas Pegawai yang di hadapi oleh Lapas Kelas IIA Baubau.

Dalam pemaparannya PLH Kalapas mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Kanwil karena pelaksanaan survey selama ini memang terdapat beberapa kendala yg di hadapi oleh petugas layanan diantaranya kebanyakan masyarakat yg menerima layanan tidak berpendidikan memakai HP yang bukan android, ada keengganan untuk mengisi Survey maka dengan kedatangan tim dari Kanwil kami sangat berharap dapat memberikan solusi agar pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK dapat berjalan baik dan lancar.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.02 fd7ecccf

Kepala Sub Bidang P3HAM selaku ketua Tim memaparkan bahwa pelaksanaan Survey SPKP dan SPAK sudah sangat berbeda pelaksanaan pada tahun sebelumnya di banding Tahun 2024 dimana sebelum tahun 2024 pelaksanaan Survey 3As masih berpatokan pada standard minimal yakni 30 responden yang wajib di penuhi oleh setiap Satker sehingga menimbulkan permasalahan terkait UPT atau Satker yang menyelenggarakan layanan yang sangat minim atau dibawah 30 layanan dalam sebulan seperti contoh Kanim Kelas III non TPI Wakatobi dan RUPBASAN Kelas I Kendari maka akan kesulitan untuk memenuhi 30 responden. Maka untuk Tahun 2024 penyelenggaraan Survey SPKP dan SPAK tidak lagi berpotokan standard minimal 30 responden akan tetapi berdasarkan pada jumlah layanan pada setiap Unit Layanan seperti pelayanan Unit Lapas/ Rutan dan Kanim TPI dalam sebulan mencapai 100 layanan maka harus sinkron dengan jumlah responden dalam Survey SPKP dan SPAK. Apabila hal tersebut tidak sinkron maka dapat dipastikan bahwa pelaksanaan Survey 3As tidak dijalankan dengan benar dan serius oleh petugas Layanan dan Operator Survey.

Apalagi Bapak Kepala Kantor Wilayah sangat tinggi atensinya terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik di setiap UPT. Ditambah lagi bahwa semua layanan atau kegiatan pada seluruh UPT sudah terkoneksi dalam Aplikasi Silillaba jadi pengawasan dan perhatian pimpinan akan sangat ketat.

Kepala Sub Bidang P3HAM melanjutkan paparannya terkait dengan masalah penggunaan HP yang bukan Android dapat diatasi dengan menyediakan Laptop yang diperuntukan bagi masyarakat untuk mengisi Survey untuk mengatasi kendala selama ini bahwa penggunaan Laptop tidak digunakan lebih satu kali dalam sehari maka solusinya setelah selesai digunakan oleh 1 orang harus di refresh kembali baru di lanjutkan pengisian Survey berikutnya dan seterusnya agar terhindar dari penggunaan beberapa responden akan tetapi terbaca cuma 1 responden. Ketua Tim melanjutkan paparannya bahwa yang terpenting dalam meningkatkan jumlah responden Survey pada setiap UPT berada pada petugas layanan dan operator Survey 3As yang selalu rutin memberikan Survey kepada masyarakat setiap kali selesai menerima layanan serta pengawasan dari pimpinan.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.09.01 29284b4b

Plt. Kadivpas Sultra Ikuti Technical Meeting Persiapan Lomba MTQ dan Dakwah Rangkaian Harbakpas ke 60 Tahun 2024

Kendari - Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara I Gede Artayasa, di dampingi Kepala Bidang Pembinaan La Ludi, mengikuti kegiatan Technical Meeting Lomba MTQ dan Dakwah secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Kamis (14/03/2024).

WhatsApp Image 2024 03 14 at 20.00.37 60515b71

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelenggarakan “Lomba MTQ dan Dakwah” dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para warga binaan kepada Allah SWT di bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia diingatkan untuk memerintahkan kepada seluruh jajaran khususnya Kepala UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) untuk mengikutikan dan mempersiapkan warga binaan yang akan ikut serta kegiatan MTQ dan Dakwah Warga Binaan sebagai perwakilan setiap Lapas/rutan/LPKA.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 20.00.36 aef80ed7

Dalam zoom ini, membahas proses langkah pendaftaran bagi peserta, ketentuan umum, tata tertib perlombaan MTQ tingkat Pusat, Penilaian, tata tertib perlombaan Dakwah tingkat Pusat, juri dan hadiah perlombaan.

Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pembinaan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Desa Abeko, Konawe Selatan

Konawe Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Kelurahan Sadar hukum tepatnya di desa Abeko Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Kamis (14/03).

WhatsApp Image 2024 03 15 at 07.27.00 40f5d3b2

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Abeko sebanyak 30 warga yg terdiri dari perangkat desa dan masyarakat setempat diberikan materi seputar pentingnya kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.

Lukman dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang bantuan hukum, mekanisme bantuan hukum dan manfaat bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

WhatsApp Image 2024 03 15 at 07.27.03 73eb103eWhatsApp Image 2024 03 15 at 07.27.03 73eb103e

Ka Bidang HAM Laksanakan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kab/Kota Peduli HAM di Buton Tengah

Buton Tengah - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Sunyoto bersama Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara Melaksanakan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kab. Buton Tengah dan disambut langsung oleh Asisten I dan Kepala Bagian Hukum (Aminuhu) bertempat di ruangan Asisten I Sekretariat Kabupaten Buton Tengah dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum pukul 09.00 WITA. Rabu (13/03/2024)

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.38.58 6d9710b3

Pada pertemuan tersebut, Kepala Bidang HAM Sunyoto, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kriteria kabupaten/kota peduli HAM sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada terpenuhinya :
a. Hak sipil dan politik sebagaimana diatur dlm UU Nomor 11 tahun 2005 dan ;
b. Hak ekonomi, sosial dan budaya sbagaimana diatur dlm UU Nomor 12 tahun 2005.
Ada 3; indikator yg dinilai dalam proses penilaian KKP HAM yaitu sruktur, proses, dan hasil.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.39.01 254065e0

Adapun tujuan penilaian kabupaten/kota Peduli HAM adalah untuk:
1. Memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota agar terus meningkatkan tanggungjawab dlm melaksanakan P5 HAM (penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM);
2.Mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dengan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dan
3.Memberikan penilaian terhadap sruktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 18.39.01 254065e0

Selanjutnya Kepala Bidang HAM Sunyoto memberikan dorongan semangat agar tahun 2024 ini Pemerintah Kab. Buton Tengah dapat menyiapkan dan memenuhi data dukung penilaian kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM, dan apabila ada kendala dalam pengisian format dan pemenuhan data dukung dimaksud, bisa menghubungi Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan penjelasan secara utuh. Selesai paparan dan diskusi kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dengan Asisten I dan. Para Ka. OPD di jajaran Pemerintah kabupaten Buton Tengah.