Bekali Diri Dengan Keterampilan, Kanwil Gelar Pembekalan Purnabakti

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara laksanakan pembekalan bagi pegawai yang akan memasuki masa purnabakti di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Senin (20/11/2023)

 IMG 20231120 WA0010

Pelaksanaan pembekalan ini dalam rangka tindak lanjut atas arahan surat dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal tentang percepatan kinerja program dukungan manajemen di lingkungan kemenkumham tahun 2023 dengan tujuan agar pegawai yang akan memasuki masa purnabakti memiliki keahlian kemandirian usaha.

 IMG 20231120 WA0011

Dalam pelaksanaannya, pegawai yang memasuki masa purnabakti yang hadir secara langsung serta melalui zoom menerima materi tentang keahlian kemandirian usaha (entrepreneurship) yang disampaikan oleh Muji Rahayu dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari.

IMG 20231120 WA0012

 

Pimpin Apel Pagi Bersama, Kadiv PAS Tegaskan Kembali Arahan Pj Gubernur Sultra Untuk Jaga Netralitas

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara H Muslim, memimpin Apel Pagi bersama seluruh jajaran pegawai pada lingkup kanwil kemenkumham sultra di Aula Kanwil. Senin (20/11/2023) 

IMG 20231120 WA0004

Apel pagi bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai baik dari kanwil kumham sultra maupun Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kumham yang ada di Sulawesi Tenggara. 

 

Dalam arahannya kadiv PAS Menekankan apa yang telah di sampaikan Oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengenai ASN yang Harus Netral. Berbicara mengenai Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi Pemilu tahun 2024, perlu disampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. 

IMG 20231120 WA0005

SKB ini mengatur hal-hal yang dilarang selama masa Pemilu, salah satunya terkait pose ASN saat berfoto.

 

“Para ASN diharapkan agar berhati-hati saat berfoto. Jangan sampai pose foto terlihat seakan memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh. Posisi tangan yang netral adalah tangan mengepal" Ungkap Kadiv PAS mengulangi Arahan dari Pj Gubernur Sultra

IMG 20231120 WA0006

Selanjutnya kadiv PAS mengingatkan perihal Peresmian Dapur percontohan di rutan unaaha yang dimana penunjukan Rutan Kelas IIB Unaaha dari hasil evaluasi pemasyarakatan dan pertimbangan lainnya. 

IMG 20231120 WA0007

Menurut Kadiv PAS Tinggal di sempurnakan baik penataannya serta beberapa hal dalam penyempurnaan pada saat persiapan peresmian Dapur Percontohan nantinya. 

Menkumham Yasonna: Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan pada Jumat, 17 November 2023.

Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional,” kata Yasonna.

Menurutnya, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).

“Indonesia  dengan  keragaman  budaya  dan  sumber  daya  alam  memiliki produk unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional,” ucap Yasonna.

Oleh karena itu, tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelindungan dan komersialisasi produk IG.

Yasonna berpendapat bahwa untuk menjadikan produk indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Peran pemerintah daerah adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan produk indikasi geografis, serta menjadi focal point indikasi geografis. Kita juga perlu bersinergi dalam melakukan pengawasan mutu produk indikasi secara berkelanjutan,” terangnya.

Tercatat, terdapat sembilan produk indikasi geografis terdaftar yang berasal dari Provinsi  Sumatera Utara dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi serta terinventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Selain itu, Yasonna juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan pariwisata daerah berbasis ekosistem KI.

“Melalui pariwisata berbasis ekosistem KI, devisa dan pendapatan lokal masuk ke suatu wilayah pariwisata. Para wisatawan akan bertransaksi di suatu situs wisata dengan membeli produk-produk industri pariwisata yang berasal dari produk industri kreatif yang merupakan objek pelindungan KI,” tuturnya.

Adapun  setelah  itu,  Yasonna  mengungkapkan bahwa akan terjadi keberlanjutan transaksi ketika wisatawan ke Sumatera Utara lalu kembali ke negara atau daerah asalnya untuk mempromosikan tempat wisata yang dikunjunginya.

Yasonna juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melindungi kekayaan intelektual agar bisnisnya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yasonna menuturkan setidaknya terdapat lima sektor lapangan usaha tertinggi yang menjadi penopang utama perekonomian di Sumatera Utara. Dari lima lapangan usaha tertinggi   tersebut,   perdagangan   merupakan   subsektor   ekonomi   kreatif   yang berkaitan dengan KI, seperti jasa akomodasi dan kuliner.

“Kedua hal tersebut dapat diberikan perlindungan kekayaan intelektualnya dalam bentuk pelindungan hak merek, baik merek dagang maupun merek jasa,” tegasnya.

Dirinya berharap masyarakat dan pemerintah berkomitmen bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran, mendorong, atau menghasilkan karya berbasis kekayaan intelektual.  Yasonna juga mengupayakan pelindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan kemandirian ekonomi nasional berbasis KI.

“Diperlukan sinergisitas dan kolaborasi aktif antar lintas sektor, lintas pelaku, dan lintas wilayah untuk keberlangsungan ekonomi hijau, guna menciptakan ekosistem ekonomi kreatif,” pungkas Yasonna.

WhatsApp_Image_2023-11-17_at_20.06.28_b6b5110f.jpg

Menkumham Yasonna: Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Mewakili Kakanwil Kumham Sultra, KaBid HAM Jadi Narasumber Pada Persiapan Pelaporan RADHAM B12 Tahun 2023 Konawe Kepulauan

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, Kepala bidang HAM Sunyoto Menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Persiapan penyampaian pelaporan Aksi HAM B12 di Hotel Blitz. Jumat (17/11/2023) 

 IMG 20231117 WA0065

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala OPD pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang dimana mereka juga mengikuti Training Assistance Persiapan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia (RADHAM) Periode B12 Tahun 2023.

 

Dalam rapat tersebut Sunyoto menyampaikan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 th 2021, ada 4 rencana Strategis aksi HAM yang harus dilaksanakan dan dilaporkan secara periodik oleh pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yaitu BO4, B08, dan B12.

 IMG 20231117 WA0066

Adapun 4 rencana strategis dimaksud meliputi:

1. Perlindungan terhadap hak2 Perempuan;

2. Perlindungan terhadap hak2 Anak;

3. Perlindungan terhadap hak2 kelompok penyandang disabilitas dan

4. Perlindungan hak2  kelompok masyarakat adat. 

 

Selesai pemaparan dilanjutkan acara tanya jawab/diskusi terkait pemenuhan data dukung dan kendala teknis dlm penyampaian pelaporan aksi HAM B12 terutama dengan penerapan sistem Aplikasi baru dalam pelaporan aksi HAM ( SAPA HAM) kegiatan Rakor HAM ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Provinsi Konawe Kepulauan pada pukul 17.10 WITA.

Satu Jam Bersama Menkumham, Yasonna Mengajak Untuk Memanfaatkan Kekayaan Intelektual Dalam Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menyelenggarakan acara "Satu Jam Bersama Menkumham" di Kota Medan Sumatera Utara. Acara ini bertujuan untuk mengakomodir wawasan dan aspirasi dari civitas akademika, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni budaya, serta wirausaha di wilayah Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan dunia usaha dan industri kreatif di era digitalisasi yang terus berkembang. Jumat (17/11/2023).

0d25bb2d 2b7e 48be 84f5 5a83d9a08389

Acara “Satu Jam Bersama Menkumham” diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah yang ada di seluruh Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Tidak Terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU di Bidang Kekayaan Intelektual.

0db4ad19 23dd 4ac5 9013 7ce55c076477

3fabe926 0532 4fa5 8e4b 22ff9aa8eba1

Kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” merupakan salah satu kegiatan dari begitu banyak yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham R.I. DJKI hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan mendengarkan semua masalah dan keluh kesah masyarakat dan stakeholder di setiap daerah terkait Kekayaan Intelektual serta memberikan kemudahan dalam memberikan informasi dan pelayanan sehingga kedepannya bisa menerapkan kebijakan-kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran dan terarah.

9ec205cb 2ee2 4a18 8ab2 4d4ace7cfd1c

Pada Kesempatan ini, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Santun Maspari Siregar menyampaikan bahwa Pemerintah hadir dalam rangka memberikan kemudahan berusaha khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki ada sekitar 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, yang tentunya ini menyerap banyak tenaga kerja yang akan menggerakan ekonomi masyarakat. Persyaratan pendirian Perseroan Perseorangan sekarang dibuat sangatlah mudah sehingga generasi muda sekarang didorong untuk memiliki kreatifitas yang dapat menggerakan ekonomi di masyarakat. Menurutnya Kemenkumham sudah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga proses yang dilakukan dalam pendirian Perseroan Perseorangan dapat lebih cepat. Berdasarkan Database Ditjen AHU per 9 November 2023 terdapat 144.118 Perseroan Perseorangan tercatat sebagai pelaku Usaha Muda.

Kemenkumham mencanangkan Tahun Tematik 2023 adalah Tahun Merek, sedangkan di Tahun 2024 yang akan datang dicanangkan Tahun Indikasi Geografis(IG) hal ini dimaksudkan untuk melindungi Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia semakin bangga dan peduli dengan produk-produk unggulan di suatu wilayah yang lebih spesifik.

Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI Dede Mia Yusanti memaparkan Kekayaan Intelektual di Era Globalisasi saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting karena merupakan suatu modal yang sangat penting dalam memajukan perekonomian masyarakat. Tujuan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual adalah untuk memberikan perlindungan atas suatu karya intelektual yang mendukung serta memberikan penghargaan atas sebuah kreatifitas.

410fb5d9 96e0 4fb3 adbf 109c0d921a2a

Memasuki Puncak Kegiatan, Menkumham R.I Yasonna H. Laoly hadir sebagai Narasumber Utama sekaligus menyampaikan bagaimana kita memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai energi yang bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan dimudahkannya permohonan pendirian Perseroan Perseorangan oleh Pemerintah. “Perlindungan Kekayaan Intelektual seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional” tutur Yasonna. Total pekerja ekonomi kreatif pada tahun 2022 mencapai 23,98 juta orang dan 56 % (persen) berasal dari subsektor kuliner, sehingga kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp. 1.134,9 triliun (sumber : Menparekraf, 2023). Industri kecil dengan perlindungan Kekayaan Intelektual memiliki nilai tambah. Kepemilikan Kekayaan Intelektual terbagi menjadi 2 yaitu : Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal.

796f499d 62cb 4893 824f 26cfe11791f7

Menurutnya Kekayaan Intelektual yang dimiliki sekarang bisa menjadi EcoTourism yang berpotensi menambah pemasukan lain selain dari produk yang dipasarkan. Salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga Kekayaan Intelektual yaitu dengan mewajibkan warganya terutama ASN untuk memakai Batik 2 (dua) kali dalam seminggu setidaknya menghidupkan Industri Batik di daerahnya. Menurutnya saat ini masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual baru mencapai 11 % dan 89 % sisanya belum menyadari hal itu. Padahal pada saat krisis moneter yang terjadi 1998 silam, pihak yang paling bisa bertahan terhadap krisis yang terjadi adalah UMKM. Untuk itu kita mendorong UMKM untuk tumbuh dengan cara dilindungi hak-haknya dan mendorong memudahkan dalam proses berusaha.

888e9c64 6578 4446 9f12 421b87e041a8

Yasonna menambahkan ada 3 hal penting dalam Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual yaitu : 1. Kreativitas. Mendorong kreator, inventor dan peneliti lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif serta invensi yang dihasilkan, 2. Legalitas. Memberikan keamanan dan kenyamanan dalam mengembangkan usaha berbasi KI dan terhindar dari pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain, 3. Komersialisasi. Mendukung Komersialisasi karena tidak ada inovasi tanpa komersialisasi dan invensi bukan disebut inovasi tanpa komersialisasi.

"Satu Jam Bersama Menkumham" ini menjadi wadah yang ideal dalam menggali berbagai potensi yang dimiliki Sumatera Utara, khususnya di bidang seni dan budaya, serta menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi generasi muda. Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan bagi para wirausaha untuk menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah kedepannya.

d690105e 6f83 4754 b9ff 3e31fea91b3dd690105e 6f83 4754 b9ff 3e31fea91b3d