Tim Yankomas Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Pengaduan di Ditreskrimsus Polda Sultra

Tim Yankomas Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Pengaduan di Ditreskrimsus Polda Sultra

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, yang diwakili Kepala Bidang HAM, Sunyoto, mendampingi Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Republik Indonesia melakukan koordinasi dan klarifikasi pada Bagian Direktorat Kriminal Khusus TIndak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditreskrimsus Tipikor Polda Sultra), Kamis (25/05/2023).

Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi pengaduan oleh Vickner Sinaga, mantan Direktur Operasional Indonesia Timur PT. Perseroan PLN. Vickner sebagai pelapor merasa Hak Sosial Politik dan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang dimilikinya tersandra akibat ketidakpastian hukum pada proses penyelesaian berkas perkara oleh pihak Bareskrim Polri.

Pelapor telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi sejak tahun 2018. Namun berkas perkaranya yang sudah 3 kali dikembalikan dari pihak Kejaksa ke pihak Penyidik disertai petunjuk sampai saat ini masih belum dinyatakan lengkap/ P21.

Atas dugaan pelanggaran HAM tersebut, Kabid HAM dan Tim Yankomas Ditjen HAM meminta data dan informasi terkait penanganan kasus yang dimaksud ke Ditreskrimsus Tipikor Polda Sultra. Data dan informasi tersebut nantinya akan dianalisis dan dijadikan bahan pertimbangan dalam membuat kesimpulan benar atau tidaknya terdapat unsur pelanggaran HAM pada proses penetapan Pelapor sebagai Tersangka.

Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan bahwa sejak awal penanganan kasus dimaksud ditangani oleh Bareskrim Polri. Sehingga Kasubdit Reskrimsus Tipikor Polda Sultra menyarankan kepada tim Yankomas Ditjen HAM untuk melakukan koordinasi dan verifikasi langsung ke Bareskrim Polri.

Siap Raih Predikat WBBM, Kakanwil Bersama Seluruh Tim Pokja Ikuti Pra Evaluasi Pembangunan ZI Oleh TPN

Jakarta - Dalam rangka mendapatkan keyakinan yang memadai untuk memastikan kesiapan unit kerja mengikuti pelaksanaan evaluasi Zona Integritas yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Kementerian Hukum dan HAM Melalui Biro Perencanaan menggelar Pra Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Rabu (24/05/2023)

IMG 20230524 WA0205

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi sebagai satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama 10 Kantor Wilayah Kemenkumham Lainnya. Dimana kegiatan yang diagendakan berlangsung mulai dari 23-26 Mei 2023 dan pada hari ini memasuki kegiatan pra-evaluasi langsung dengan evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

IMG 20230524 WA0204

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Kamarudin, dimana beliau memberikan penjelasan dan arahan terkait upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi. Kamarudin menjelaskan bahwa evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal ini bertujuan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai untuk memastikan kesiapan unit/satker pelaksanaan evaluasi ZI yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional.

Dalam Proses Pemaparan Materi Pembangunan Zona Integritas TPN Membagi menjadi 4 kelompok dan dipisahkan sesuai arahan dari pihak TPN, kemudian 4 kelompok ini akan memaparkan materinya secara bersamaan sesuai waktu yang telah ditentukan oleh TPN.

IMG 20230524 WA0208

Tim dari Kemenkumham Sultra yang dipimpin langsung Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba didampingi oleh Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun beserta seluruh Ketua Pokja  dan Tim Pokja lainnya mengikuti secara Virtual melalui Via Zoom di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra mendapatkan giliran pada gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin Oleh Ibu Litha dan Bapak Reza sebagai tim Evaluator III dari KemenPAN-RB.

“Seluruh Kinerja baik dalam Inovasi Pelayanan maupun Kinerja kami, kemenkumham Sultra selalu menggelorakan semangat humanis dan Hospitality, serta bagaimana menjaga yang namanya komunikassi serta saling menjaga hati satu sama lain baik kepada sesama pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan serta masyarakat yang menerima layanan,” tegas Kakanwil penuh semangat.

IMG 20230524 WA0207

kakanwil kemudian menyampaikan seluruh inovasi kerja yang telah dibuat dan dikembang oleh kemenkumham sultra yang sengaja di hadirkan untuk menjadi solusi ditengah banyaknya masalah dikalangan masyarakat. “Dalam menghadapi harapan masyarakat yang semakin kompleks, perlu diciptakan inovasi yang dapat memudahkan, mempercepat serta memuaskan masyarakat sehingga kami terus belajar demi menjawab atas keluh kesah mereka dan kami hadir sebagai solusinya,” tambah Silvester.

Pihak evaluator mengapresiasi apa yang telah disampaikan kakanwil baik pada bidang pelayanan, pengendalian serta pengawasan serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra dan berharap agar setiap hal yang disampaikan pada saat pra-evaluasi dapat dibuktikan secara nyata pada saat evaluasi lapangan kelak.

Kemudian Tim Evaluator juga memberikan saran serta masukan kepada Tim yang di pimpin Oleh kakanwil Kemenkumham Sultra baik dalam segi pemaparan maupun data dukung yang diperlukan.

IMG 20230524 WA0206

3

1

Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum

Unahaa-  Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Musba Bakri bersama staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melaksanakann Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum Dalam rangka pemenuhan target kinerja B05 di Kabupaten Konawe, Rabu (24/05/2023). Kegiatan ini sebagai bahan pertimbangan apakah kelurahan tersebut tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Sebanyak 9 (sembilan) Kelurahan/Desa di Kabupaten Konawe yang dikunjungi untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI antara lain Kelurahan Puoso, Desa Puday, Kelurahan Tumpas, Desa Unaasi Jaya, Desa Sonay, Kelurahan Nario Indah, Kelurahan Mekara Sari, Kelurahan Wawanggole dan Kelurahan Puunaha

Dari hasil pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan di Kabupaten Konawe kendala yang diperoleh dari Lurah dan Kepala Desa bahwa informasi terkait program dan kegiatan Kelurahan/Desa Sadar Hukum sejauh ini tidak berjalannya karna minimnya informasi yang mereka terima sehingga Lurah dan Kades mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta berharap semoga kedepannya kegiatan pembinaan kelompok Sadar Hukum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya

WhatsApp Image 2023 05 24 at 18.51.11

WhatsApp Image 2023 05 24 at 18.51.11

Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Kelurahan/Desa Sadar Hukum
Kadiv Yankumham Terima Kunjungan Kades Laywo Jaya Terkait Paralegal Justice Award 2023

Kadiv Yankumham Terima Kunjungan Kades Laywo Jaya Terkait Paralegal Justice Award 2023

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), Hidayat Yasin didampingi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Musba Bakri menerima kunjungan dari Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, di ruang Kadiv Yankumham, Rabu (24/05/2023). Kunjungan ini berkaitan dengan lolosnya Desa Laywo Jaya menjadi salah satu peserta yang lolos dalam Audisi Paralegal Justice Award 2023.  

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila telah menetapkan kelolosan peserta Paralegal Justice Award melalui Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.03-186 tanggal 15 Mei 2023 perihal Pengumuman tentang Hasil Kelolosan Seleksi Audisi Peserta Paralegal Justice Award 2023. Sebanyak 4 Desa dari Sulawesi Tenggara berhasil lolos dalam audisi ini, yaitu Desa Watumelomba, Desa Tobuuha, Desa Horongkuli, dan Desa Laywo Jaya.

Pada Kesempatan ini Kadiv Yankumham mengucapkan selamat atas keberhasilan Desa Laywo Jaya lolos dalam Audisi Paralegal Justice Award 2023. Beliau menyampaikan kepada Kades Laywo Jaya untuk melakukan registrasi ulang sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman kelulusan.

Kegiatan Paralegal Justice Award sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 s.d. 2 Juni 2023. Para peserta yang lolos dan hadir di Jakarta akan mengikuti Paralegal Academy yang dilaksanakan tanggal 30 Mei 2023 s.d. 31 Mei 2023.

Selama kegiatan Paralegal Academy, Desa-desa yang lolos akan diseleksi sebagai Nonlitigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita. Pemberian Anugerah Paralegal Justice Award sekaligus penutupan kegiatan dilaksankan tanggal 1 Juni 2023.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 19.42.34

Dengarkan Aspirasi Ormas, Kumham Sultra Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Prov. Sultra

Kendari-, Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin bersama Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselanggarakan di Ruang Rapat Toronipa Lt. 2 Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/05).

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan berdasarkan pada Aspirasi dari Organisasi Masyarakat Tamalaki terkait dengan Karya Tulis Ilmiah yang bermuatan Sara serta untuk menjaga situasi sosial kemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah dilayangkan sebelumnya pada Rabu, 12 April 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Aparat Penegak Hukum Wilayah Sulawesi Tenggara, yang diantaranya adalah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Korem 143/HO, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat Dengar Pendapat juga mendatangkan beberapa Lembaga Pendidikan Tinggi serta Organisasi Masyarakat Wilayah Sulawesi Tenggara yang telah melayangkan Aspirasi sebelumnya, Yaitu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Sulawesi Tenggara, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Muhammadiyah Buton, DPP Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) Sulawesi Tenggara dan masing - masing Perwakilan Ormas Tamalaki Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkesempatan untuk memberikan pendapatnya dalam forum Rapat Dengar Pendapat, beliau mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kedepannya tidak ada lagi polemik sama kembali terjadi yang dapat mencederai Ideologi Bangsa kita khususnya dalam Sila Ke - 3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memberikan masukan kepada Akademisi untuk selalu memonitoring memberikan masukan dan bimbingan kepada mahasiswa terkait Karya Tulis Ilmiah yang sedang dikerjakannya sehingga hasil dari Karya Tulis Ilmiah nanti bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dalam penutupnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menegaskan " Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara siap membantu masyarakat adat, karena ini adalah bagian dari tanggungjawab Negara dan pada prinsipnya, prinsip kedamaian adalah nomor satu ", tutupnya.