Jakarta - Bertempat di Direktorat Perdata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Hidayat Yasin, melakukan audiensi dengan Analis Hukum Ahli Madya Andi Yulia Hertaty, berkaitan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dalam Menjaga Marwah dan Profesionalisme Notaris di Sulawesi Tenggara pada tanggal 22 sd 23 Februari 2024.
Dalam kesempatan ini Kadiv Yankumham menyampaikan rencana kegiatan tersebut, dan mendapatkan tanggapan positif dari Direkrorat Perdata. Beliau berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi Majelis dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kegiatan Rakor MPD dan MPW rencananya selain menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU, juga perwakilan dari Notaris. Adapun peserta pada kegiatan tersebut yaitu dari unsur notaris dan akademisi yang tergabung dalam majelis pengawas daerah.
Seperti diketahui bahwa saat ini terdapat 4 MPD Notaris di Sulawesi Tenggara, yaitu MPD Kendari, MPD Kolaka, MPD Konawe serta MPD Baubau, rakor ini diharapkan memberikan kesamaan persepsi antar MPD, selain itu ini adalah bentuk mitigasi awal terhadap munculnya pelangaran kode etik profesi notaris