Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sebagai Competent Authority, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara koordinasikan Layanan Apostille di Kabupaten Konawe

Konawe - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto serta Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati, melakukan koordinasi terkait pelayanan Apostille.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand. Dalam koordinasi tersebut dijelaskan bahwa layanan Apostille adalah Penyederhanaan Proses Legalisasi Dokumen Publik ke luar negeri dari yang panjang ke sederhana melalui penerbitan sertifikat Apostille.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 21.06.45 7916dba2

Dengan diberlakukannya Pepres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Luar Negeri, yang dahulu layanan konpensional; birokrasinya panjang; melalui Legalisasi Kemenkumham, Legalisasi Kementerian Luar negeri, Legalisasi Konsulat negara tujuan dan Legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Negara tujuan, setelah itu dokumen baru dapat digunakan, namun dengan implementasi Pepres Nomor 2 Tahun 2021 maka legalisasi dokumen publik keluar negeri ada cara yang cepat dan sederhana yaitu dengan layanan apostille yakni dengan pelayanan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Adapun dokumen-dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

Sejak tanggal 4 Juni 2022 Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses oleh publik sejalan dengan ketentuan Pasal 12 Konvensi Apostille, dan diluncurkan secara resmi pada 14 Juni 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Bahkan, saat ini sudah dapat di akses secara online melalui laman AHU online dengan alamat melalui https://apostille.ahu.go.id/, sehingga permohonan pencetakan sertifikat apostille sanggat mudah dan dapat dilakukan secara online, yakni Pertama pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silahkan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 21.06.44 f9bf6c91

Setda Kabupaten Konawe menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan akan menyampaikannya pada perangkat daerah terkait.

“Terima Kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, karena sudah sangat membantu dalam melegalisir dokumen-dokumen penting yang dapat digunakan untuk keperluan sekolah atau untuk keperluan penting lainnya. Hal terkait apostille ini akan kami sampaikan kepada perangkat daerah terkait. Kami berharap agar diselenggarakan sosialisasi berkelanjutan terkait Apostille agar masyarakat di Kabupaten Konawe dapat memperoleh informasi yang tepat dan dapat membantu dalam urusan administrasi masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri," ucap Ferdinand Selasa (23/07/2024).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI