Persyaratan
- Adanya permintaan kerjasama pemasyarakatan;
- Identitas/profile calon mitra;
- Sudah terdaftar di Kementerian Luar Negeri.
Prosedur
- Penjajakan;
- Perundingan;
- Perumusan Naskah Perjanjian;
- Penerimaan;
- Penandatangan;
- Penyerehan Naskah Asli ke Kemenlu untuk disimpan di Treaty Room.