KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS, “KA. KANWIL KUMHAM SULTRA TEMUI DANLANAL, KA. KANWIL KEMENAG, DAN KA. JATI SULAWESI TENGGARA”

IMG 5844Kendari, (16/04/2013) Dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Ka. Kanwil Hukum dan HAM Sultra Wahyudin Ukun didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Muslim dan Ka. Subag Humas dan Laporan Pandapotan Harahap, berkunjungan ke beberapa instansi Vertikal dinataranya diawali berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.

IMG 5693 IMG 5695

              Pertemuan dengan Ka. Kanwil Kemenag, Wahyudin Ukun selain melakukan silaturahmi, juga membahas masalah penangan Ibadah Haji, terutama dalam hal penanganan Paspor Haji. Mengingat jemaah haji khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara tergolong sangat besar bisa mencapai 2.500 (dua ribu lima ratus) jemaah haji asal Sulawesi Tenggara yang akan diberangkatkan setiap tahunnya. Olehnya itu untuk mengantisipasi jangan adanya keterlambatan pembuatan paspor, Ka. Kanwil berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Tenggara dan juga akan mengerahkan seluruh personil petugas Imigrasi Kendari untuk dapat menyelesaikan pembuatan paspor tepat pada waktunya.

IMG 5691 IMG 5692

              Ka. Kanwil Kementerian Agama Muchlis A. Machmud menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kendari dan beliau menyampaikan kepada Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra, kiranya Kantor Imigrasi di Kota BauBau dan Wakatobi segera dibentuk mengingat para jemaah haji yang berasal dari kepulauan mengalami kesulitan terutama masalah pembuatan paspor yang harus jauh-jauh ke kendari untuk membuat paspor, Ujarnya.

IMG 5737 IMG 5742

              Usai berkunjung ke Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, pada pukul 11.00 Wita Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra berkunjung ke Pangkalan TNI AL (LANAL) Kendari untuk membicarakan masalah penanganan Imigran Gelap yang akhir-akhir ini marak terjadi di Sulawesi Tenggara, berdasarkan data imigran gelap yang masuk ke wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara maupun yang berhasil ditangkap di wilayah perairan Sulawesi Tenggara dalam bulan Maret 2013 tercatat sebanyak 300 orang, kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat berdasarkan data intelejen pihak keimigrasian mencatat ada sekitar 200 ribu gelombang pengungsi asal timur tengah yang akan masuk ke wilayah Indonesia, dan wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara berpotensi sebagai daerah transit para pengungsi/imigran gelap pencari suaka yang akan menuju Australia.

              Ka. Kanwil Hukum dan HAM Wahyudin Ukun memohon bantuan pihak lanal agar pihaknya dapat bersama-sama membantu pihak imigrasi dalam menangani masalah penangkapan Imigran yang masuk ke wilayah Perairan Sulawesi Tenggara, Wahyudin Ukun juga menjelaskan bahwa dalam undang-undang Keimigrasian tidak mengatur tentang penanganan masalah pengungsi, tetapi hanya mengatur tentang masalah perdagangan orang dan kejahatan transnasional yang terorganisir, olehnya itu untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak lain yang memanfaatkan dan ingin mencari keuntungan dari masalah ini, dengan cara memberikan fasilitasi kepada para Imigran gelap dan juga jangan sampai adanya keterlibatan aparat didalamnya, maka Ka. Kanwil akan terus melakukan koordinasi dengan Pihak Lanal Kendari.

 IMG 5749 IMG 5840

              Pihak Lanal sendiri akan siap membantu, Komandan lanal Kendari Yos Suryono menjelaskan bahwa potensi gelombang arus pengungsi yang masuk wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara terutama di wilayah Perairan Propinsi Sulawesi Tenggara bisa terjadi peningkatan, mengingat bahwa perairan Sulawesi Tenggara merupakan wilayah perairan yang paling terdekat dengan Australia. Olehnya itu dengan Koordinasi ini pihak Lanal akan mencegah para pengungsi tersebut memasuki wilayah perairan Propinsi Sulawesi Tenggara. Ujarnya.

IMG 5864 IMG 5867

              Pada pukul 02.00 Wita, Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan membahas tindak lanjut dari MoU terkait dengan pembentukan Forum Dilkumjakpol pada waktu pembentukan Law And Humand Right Center pada tanggal 27 Juli 2010 yang lalu, yang sampai saat ini belum berjalan dengan baik. Olehnya itu dengan kedatangan Ka. Kanwil menemui Ka. Jati Sulawesi Tenggara ingin menghidupkan kembali forum tersebut, mengingat banyak permasalahan yang akan dibahas dalam forum antar penegak hukum sehingga tidak terjadi diskomunikasi antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara.


Cetak   E-mail