Upacara Peringatan HBP ke-60, Menkumham RI : "Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan yang Senantiasa Berkinerja Tinggi dan Menjaga Integritas"

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Halaman Upacara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". Sabtu(27/04/2024)

IMG 20240427 WA0129

Upacara Peringatan HBP ke-60 ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dan diikuti Oleh Seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se Kota Kendari, Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan dan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) serta seluruh jajaran pegawai kanwil kemenkumham Sultra maupun pegawai UPT Se Kota Kendari.

IMG 20240427 WA0127

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Silvester Sili Laba menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus berkinerja tinggi dan menjaga integritas.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

“Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dampai dengan pasca ajudikasi,” ucapnya.

Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.

“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutan Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat kepada para petugas pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih dan berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan dharma baktimu melalui pengabdian yang terbaik.

IMG 20240427 WA0131

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili laba yang dilanjutkan dengan acara hiburan dalam menyemarakkan hari puncak peringatan HBP ke 60.

IMG 20240427 WA0096

IMG 20240427 WA0092


Cetak   E-mail